Labuan Bajo, VoxNtt.com-Persoalan surat-menyurat dinilai menjadi pemicu keterlambatan distribusi obat penangkis hama di area sawah Lembor, Manggarai Barat yang menyebabkan produksi petani setempat terancam menurun.
“Persoalan surat menyurat membutuhkan waktu yang lama, sementara hama sudah menyebar ke sawah. Itu yang menyulitkan peraturan di Republik ini, lebih mengurus surat-menyurat ketimbang urus sawah yang diserah hama” ungkap Ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pengelolah Air (P3A) Wongko Torok Lembor, Mikael Kaus, kepada Vox NTT, Rabu (10/11).
BACA: Diserang Hama, Produksi Padi Lembor Diprediksi Turun
“Saya sudah telepon Kadis Pertanian NTT,Pak anis, dia bilang obat milik provinsi di Lembor tidak boleh diambil sebelum ada surat resmi dari petani kepada pemerintah Propinsi NTT. Kata Pak anis, SOP-nya seperti itu,” tutur Kaus mengulang pernyataan Kadis Mabar.
Mikael Kaus berharap, Para petani secepatnya mendapat bantuan dari Pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini. Selain itu dia berharap obat pengusir tikus seperti yang disediakan Pemprov NTT bisa diberikan kepada para petani secepatnya.
Menurut dia, jika terus dibiarkan produksi padi dari sawah Lembor akan mengalami penurunan dan berdampak pada ekonomi masyarakat.
“Kita harap pemerintah daerah mencari jalan keluar agar memberikan bantuan obat pengusir hama yang ampuh agar sawah lembor tidak diserang hama lagi. Obat yang ampuh milik pemerintah propinsi yang ada di Lembor ini juga harus secepatnya dibagikan kepada petani agar petani secepatnya bergerak,” harap Kaus.
Sebelumnya diberitakan, memang ada obat pengusir hama wereng, hama pengerek batang dan hama tikus milik pemerintah Propinsi NTT, obat itu tidak bisa dimanfaatkan oleh petani di Lembor karena harus menyurat terlebih dahulu kepada pemerintah Propinsi NTT di Kupang. (Eyo/VoN)