Ende, VoxNtt.com-Sebanyak seribu Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) masih tertahan di Samsat Ende. Hal ini disebabkan, pemilik kendaraan belum melunasi tunggakan pajak kendaraan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Propinsi NTT wilayah Kabupaten Ende, Hironimus Rame mengatakan hal ini kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya, di Jalan Melati, Kamis (2/2) siang.
Dijelaskan, pihak UPT Pendapatan Provinsi NTT telah memberikan kelunakan berupa pengurangan pajak selama tiga bulan mulai November 2016 hingga Februari 2017. Meski demikian, masyarakat Ende belum menyadari untuk melunasi pajak kendaraan.
“Masyarakat disini memang belum sadar untuk bayar pajak. Kita sudah beri pengurangan pembayaran pajak tapi masih ada tunggakkan.”Katanya.
Ia mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Sat Lantas Polres Ende serta Jasa Raharja untuk melakukan pengoperasian atau penilangan selama tiga hari berturut turut. Operasi gabungan ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat tentang pajak.
“Ada seribu kendaraan baik roda dua maupun roda empat tanpa dokumen kendaraan. Jadi, bagi yang menggunakan kendaraan wajib membayar pajak.”Ujar Nimus.
Upaya lain yang dilakukan, tambah Nimus, pihaknya akan melakukan operasi khusus atau yang dinamakan operasi door to door.
Dengan operasi gaya jemput bola, pasalnya akan lebih optimal agar masyarakat sadar akan kewajibannya.
Nimus juga membeberkan pendapatan yang pajak kendaraan yang diperoleh selama Tahun 2016.
Kabupaten Ende menyumbangkan Rp15 Miliar lebih atau 99,37 persen untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Propinsi NTT dari pajak kendaraan bermotor.
“Capaian ini kurang dari target kita sebesar 16 miliar dari 35ribu objek kendaraan roda dua dan empat. Kalau tidak ada tunggakkan, saya kira klop target. Kalau untuk tahun ini belum ada target dari propinsi.”Ujar Nimus.***(Ian/VoN)