Bajawa, VoxNtt.com-Sebanyak 276 guru, pengawas dan tenaga tata usaha SMA dan SMK Kabupaten Ngada dialihfungsikan dari pegawai daerah Kabupaten menjadi Pegawai Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Demikian hal itu disampaikan Kapala Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada, Vinsensius Milo kepada VoxNtt.com di ruang kerjanya pada Rabu (1/2)
BACA: Nasib Guru Honor SMA-SMK di Ngada Belum Jelas
Dia mengatakan alih tugas tersebut hanya berkaitan dengan administrasi kepagawaian dan keuangan. Sedangkan unit tempat mereka mengajar tidak berubah.
“276 guru itu masih tetap berada di Kabupaten Ngada. Karena semua guru yang alih tugasnya itu, adalah warga Ngada” kata Kadis Sensi.
Dari 276 orang PNS itu terdapat 188 guru SMA, Guru SMK 72 orang, pengawas 9 orang dan tata usaha 7 orang. (Arton/VoN).