Borong, VoxNtt.com-Akibat kebakaran yang melanda Kantor Kejaksaan Negeri Ruteng pada Sabtu (17/2/2017) sekitar pukul 23.45 WITA, puluhan berkas perkara korupsi hangus terbakar.
Berkas-berkas tersebut terdiri dari kasus korupsi di Manggarai dan Manggarai Timur yang saat ini sedang dalam pemeriksaan kejaksaan.
Hal itu diakui oleh Kepala Kejaksaan Negeri Ruteng, Agus Priyanto saat dihubungi melalui telepon pada Minggu (18/2/2017).
“Semua berkas perkara terbakar, termasuk berkas perkara korupsi tapi filenya masih tersimpan”, katanya.
Walaupun berkasnya hangus, pihaknya yakin kejadian ini tidak akan mengganggu penanganan perkara.
“Perkara jalan terus, tidak terganggu sama sekali”, imbuhnya.
Soal barang bukti, Priyanto mengaku masih aman karena ada di Kejaksaan Tinggi Kupang.
“BB (barang bukti) perkara korupsi ada di kejati di Kupang”, katanya.
Menangapi hal tersebut, Kordinator JPIC Keuskupan Ruteng, Romo Marten Jenarut, S. Fil., SH.MH yang dihubungi melalui Whats App (WA) Minggu (20/2/2017) mengaku sangat prihatin dan minta agar kejadian ini segera diselidiki.
“Saya sebagai seorang advokat yang selalu berurusan dengan institusi kejaksaan prihatin dengan peristiwa terbakarnya kantor Kejaksaan Negeri Ruteng.Untuk menghindari tafsiran liar, maka kepolisian harus melakukan penyelidikan terhadap sebab-sebab kebakaran tersebut”, katanya.
Namun, Pastor yang juga bergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) ini berharap agar kejadian ini tidak mengganggu penanganan perkara korupsi.
“Saya berharap dengan terbakarnya seluruh isi kantor, mudah-mudahan tidak mengganggu seluruh proses peradilan pidana yang sudah P 21 maupun yg sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Ruteng”, imbuhnya. (Ano Parman/VoN)