Bajawa, Vox NTT-Forum mementomori Dusun Waturasa 1, Desa Inegena Kecamatan Bajawa Utara, Kabupaten Ngada meminta penegak hukum segera memeriksa pekerjaan telford peningkatan jalan tani segmen Watuteda-Hobokora.
Pembangunan telford yang menggunakan dana desa Inegena tahun 2016 itu diduga ada indikasi korupsi.
Koordinator Forum mementomori Dusun Waturasa 1, Yasintha Gua dalam surat pengaduan yang salinannya diterima VoxNtt.com, Selasa (10/10/2017), membeberkan rincian item pekerjaan telford peningkatan jalan usaha tani segmen Watuteda-Hobokora.
Menurut Yasintha proyek itu antara lain, volume 273 meter dan drainase 42 meter.
Sedangkan segmen Hobokora-Malapau dengan volume 200 meter dan drainase 290 meter.
Pagu dana dari dua segmen proyek itu sebesar Rp 234.602.720.750.
Dia menjelaskan permasalahan di balik proyek telford tersebut antara lain;
Pertama, pemasangan batu 5/7 pada segmen Watuteda-Hobokora dengan panjang 273 meter sebagaimana termuat dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar 37 meter kubik. Namun kenyataannya hanya didrop satu ret oto. Itu pun terlaksana setelah masyarakat mengetahui isi RAB.
Perkiraan di lapangan, pekerjaan dengan menggunakan batu 5/7 hanya sepanjang kurang lebih 30 meter dari 273 meter dalam RAB.
Kedua, ukuran tinggi, lebar dan ketebalan saluran tidak sama.
Ketiga, bibir saluran yang sedianya digunakan untuk penyaluran air saat hujan keberadaannya lebih tinggi dari badan jalan.
Keempat, semen untuk dua pekerjaan saluran drainase dan dua buah deker pada dua segmen termuat dalam RAB sebanyak 487 sak.
Kenyataan di lapangan hanya didrop 225 sak semen. Rinciannya drop pertama sebanyak 150 sak dan drop kedua sebanyak 75 sak. Hal itu masih tersisa 262 sak yang belum di drop.
Kata Yasintha, persoalan ini sudah diadukan oleh Forum Mentemori kepada BPD sejak tanggal 7 November 2016.
Lalu, pada tanggal 19 November 2016 melalui forum BPD sudah melakukan klarifikasi.
Dalam klarifikasi itu terdapat beberapa poin kesepakatan untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah desa dan suplier.
Persoalan ini juga pernah diangkat kembali oleh forum BPD saat Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintah Desa (LKPPDES) pada Maret 2017.
Kala itu Forum BPD Inegena
memberikan tenggat waktu dua minggu kepada pihak untuk menindaklanjuti rekomendasi itu. Namun hingga kini rekomendasi itu tidak diindahkan.
Terkait kasus itu, pihak Yasintha juga telah mengadu ke Kejaksaan Negeri Ngada. Namun hingga kini pihak Kejari Ngada belum menindaklanjuti pengaduan tersebut.
Oleh karena itu, Yasintha meminta pihak penegak hukum segera melakukan investigasi proyek telford peningkatan jalan tani segmen Watuteda-Hobokora.
Sementara Pejabat Desa Inegena, Jois Muwa yang dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon belum ada jawaban. Hingga berita ini diturunkan handphone Nuwa sedang tidak aktif. (Arkadius Togo/AA/VoN)