Soe, Vox NTT-Penyidik Kejaksaan Negeri Soe pada Selasa (12/12/2017) melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi berinsial TT, SM, LM danYM dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa Nunleu, Kecamatan Amanatun Selatan, Kabupaten TTS.
Keempat saksi tersebut merupakan Ketua TPK, Sekretaris TPK dan dua orang anggota TPK.
Menurut Kajari Soe, Oscar Douglas Riwu,SH saat ditemuai di kantor Kejari Soe Selasa (12/12/2017), pemeriksaan terhadap keempat saksi tersebut untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) untuk tersangka Ovinang Manu yang sebelumnya sudah ditahan penyidik beberapa waktu lalu.
“Kita lakukan pemeriksaan empat orang saksi untuk melengkapi BAP tersangkan Ovinang Manu yang sudah kita tahan,”kata Oscar.
Oscar belum memastikan apakah ada tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara 200 juta rupiah berdasarkan hasil temuan inspektorat Kabupaten TTS.
Dijelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya 5 buah proyek dana desa di Desa Nunleu tahun anggaran 2016 dengan pagu dana sebesar 600 juta yang dikerjakan oleh CV. Moni-Moni dan CV. Toas.
Kelima proyek tersebut adalah drainase 250 meter, rehabilitasi Pustu, proyek air bersih, pengerjaan 4 buah deker dan bantuan rumah miskin.
Pekerjaan untuk lima item proyek tersebut sama sekali tidak diselesaikan pada tahun 2016 sementara dana sudah dicairkan 100%.
Parahnya lagi Ovinang Manu yang merupakan tim teknis dana desa yang bertugas untuk melakukan perencanaan dan pengawasan sebelum adanya pendamping desa mengerjakan sendiri dengan memalsukan tandatangan dari CV. Moni-Moni dan CV. Toas.
“Ovinang ini adalah tim teknis yang bertugas untuk merencanakan dan pengawasan tetapi dia sendiri yang mengerjakan 5 item pekerjaan dan palsukan tandatangan direktur CV.Moni-Moni dan Cv. Toas,”jelas Oscar.
Dana untuk 5 item pekerjaan lanjut Oscar, sudah dicairkan 100% sementara pekerjaan sama sekali belum selesai.
“Dana sudah dicairkan semua sementara pekerjaan dari lima item proyek itu sama sekali belum selesai,”lanjut Oscar. Jaksa masih terus memeriksa para pihak yang terkait dengan lima proyek tersebut.
Penulis: Paul Resi
Editor: Irvan K