Atambua, Vox NTT- Komisi Pemiluhan Umum Daerah (KPUD) Belu menyerahkan hasil penelitian administrasi, hasil perbaikan atas salinan bukti keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2019.
Penyerahan berkas tersebut dipimpin langsung Ketua KPUD, Belu Marthin Bara Lay di Aula Hotel Matahari Atambua, Selasa,(12/12/2017).
Kepada Wartawan, Marthin mengatakan, penyerahan berkas hasil penelitian merupakan bagian dari proses verifikasi administrasi partai politik.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk pengurus Parpol yang telah membangun kerja sama dengan baik.
“Kami bersyukur karena walaupun masih banyak kekurangan tapi semua Parpol bisa memenuhi sayarat, yang telah ditentukan,” ujar Marthin.
Marthin mengatakan, dari 14 Parpol terdapat empat Parpol yang tidak melakukan perbaikan, namun demikian hasil akhir penelitian berkas empat Parpol yang tidak disebutkan itu tetap memenuhi syarat standar minimal, yang ditetapkan di Kabupaten Belu.
“Standar minimal di Belu itu 220 anggota dan 14 Parpol ini semuanya memenuhi syarat,” jelas Marthin.
Dalam acara penyerahan tersebut, semua perwakilan dari 14 Parpol hadir dan menandatangani berita acara serta menerima berkas hasil penelitian.
Matrhin menjelaskan, selain 14 Parpol masih ada partai yang masuk dalam kelompok sembilan. Kelompok sembilan adalah kelompok pasca putusan Bawaslu, dimana penerimaan berkas parpol kelompok sembilan baru akan dilakukan setelah ada keputusan dari Bawaslu.
Sambung Marthin, di Kabupaten Belu ada tiga partai yang masuk dalam kategori kelompok Sembilan, yakni Partai Republik, PBB, dan PKPI.
Tahapan yang digunakan juga berbeda. Untuk tahap selanjutnya, mulai tanggal 15 Desember hingga tanggal 4 Januari 2018, KPU akan melakukan persiapan untuk pelaksanaan verifikasi factual, yang berkaitan dengan kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan serta kantor yang tetap dari setiap Parpol.
Hadir dalam acara penyerahan berkas parpol, Ketua KPU Marthin Bara Lay bersama Komisioner KPU Belu, Sekretaris KPU, Gaspar Ati bersama staf kesekertariatan KPUD Belu, penghubung dari 14 Partai Politik calon peserta pemilu tahun 2019 serta Panwaslu Kabupaten Belu.
Penulis:Marcel Manek
Editor: Boni Jehadin