Mbay Vox NTT-Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, telah diresmikan dengan status tipe D Pratama pada Jumat, 8 Desember 2017 lalu.
Bupati Nagekeo Elias Djo mengatakan, salah satu kendala RSD Aeramo masih status tipe D Pratama karena hingga kini mengalami kekurangan empat dokter spesialis.
Keempat dokter tersebut antara lain; spesialis anak, bedah, kebidanan, dan kandungan.
“Seharusnya setiap rumah sakit harus memiliki empat orang dokter spesialis, dan itu syarat yang paling mendasar,” kata Elias Djo, belum lama ini.
Saat ini kata dia, hanya terdapat dokter spesialis penunjang anestesi dan spesialis ahli bedah.
”Tapi saya janji tahun depan dokter-dokter yang masih kurang akan terpenuhi semua,” katanya.
Elias Djo menambahkan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Nagekeo, RSD Aeramo memang harus naik kelas ke tipe C.
Namun saat dirinya berkomunikasi dengan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Nagekeo, RSD Aeramo belum bisa ke tipe C untuk tahun ini. Itu karena harus membuntuhkan evaluasi lebih lanjut oleh Dinkes Pemprov NTT, terutama soal kekurangan empat dokter spesialis tersebut.
“Saya sangat yakin tahun depan kita sudah bisa naik kelas ke Tipe C, dan juga fasilitas-fasilitas kesehatan pada RSD Aeramo sudah lengkap,” ujar Elias Djo.
Terpisah, Kepala Dinkes Nagekeo Elya Dewi mengatakan, keberadaan RSD Aeramo ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Dewi menjelaskan, RSD Aeramo berada di atas lahan seluas 9,5 hektare. Dia telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenkes Nomor 24 tahun 2004 tentang klasifikasi rumah sakit Tipe D.
Baca: Pemkab Nagekeo Klaim RSD Aeramo Hadir Jawab Kebutuhan Masyarakat
Dia juga membeberkan sejumlah fasilitas yang dimiliki rumah sakit itu antara lain, ruangan pelayanan medik umum, pelayanan gawat darurat, pelayanan penunjang non klinik, pengelolaan gas medik, penampungan air bersih, penunjang klinik, ruangan VCT untuk HIV/AIDS, polik klinik anak, polik klinik jalan, dan lain-lain.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba