Ruteng, Vox NTT- Polres Manggarai didesak segera buka pos pengaduan masyarakat.
Pos itu bertujuan untuk menampung keluhan-keluhan masyarakat yang selama ini pernah diperas oleh oknum polisi di Polres Manggarai.
Desakan itu disampaikan Ketua Presidium PMKRI Cabang Ruteng, Dionisius Upartus Agat menyusul tertangkap tangannya Kasat Reskrim Polres Manggarai, Aldo Febrianto oleh Tim Propam Polda NTT di ruang kerjanya, Senin (11/12/2017).
“Posko pengaduan sangat perlu untuk dibentuk di Manggarai. Banyak masyarakat yang ingin melaporkan kasus, khususnya pemerasan ataupun intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian,” katanya melalui VoxNtt.com, Selasa (12/12/2017).
“Ada ketakutan masyarakat mengadu kepada kepolisian bila ada temuan kasus yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Posko ini nantinya diharapkan bisa digunakan leluasa oleh masyarakat untuk mengontrol kerja dari aparat kepolisian,” tambahnya.
Untuk itu, dia mengajak seluruh masyarakat Manggarai dan Manggarai Timur yang merasa pernah diperas oleh oknum polisi segera melaporkannya kepada posko tersebut.
“Tidak perlu takut. Sudah saatnya buka suara,” tukas Agat.
Namun, partisipasi masyarakat yang kuat, kata Agat, harus pula diimbangi dengan sikap ramah dan terbuka dari pihak kepolisian. Sebab, kalau polisi bersikap kiler masyarakat pasti takut mengadu.
“Itu yang harus digarisbawahi (polisi) kalau posko itu sudah terbentuk,” ujarnya.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba