Soe, Vox NTT- Tahapan Pilkada Timor Tengah Selatan (TTS), memasuki masa tanggapan masyarakat Kabupaten TTS terhadap keempat pasangan bakal calon (Balon) bupati dan wakil bupati TTS periode 2018-2023, masing-masing Ampera Seke Selan-Yan Tanaem, Obed Naitboho-Alexander Kase, E.P.Y Tahun-Army Konay dan Johanis Lak’apu-Yefta Mella.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU TTS, Ayub Magang, SH yang ditemui di ruang kerjanya Jumat (1/2/2018).
Menurut Ayub, pada masa tanggapan atau keberatan dari masyarakat yang diberikan oleh KPU atas empat pasangan Balon, belum ada satu surat tanggapan atau keberatan yang diterima KPU TTS.
“Sampai saat ini belum ada surat keberatan atau tanggapan dari masyarakat, berkaitan dengan keempat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati,” jelas Ayup.
Surat tanggapan atau keberatan yang dikirim oleh masyarakat ke KPU, kata Ayub, harus didukung dengan indentitas pengirim, bukti yang jelas dan kuat. Tidak asal sekedar keberatan saja.
“Kalau ada masyarakat yang ingin memberikan tanggapan atau keberatan, harus mempunyai indentitas pengirim yang jelas dan didukung dengan bukti yang jelas. Tidak asal kasih surat tanggapan atau surat keberatan,” tutur Ayub.
Mengenai keempat pasangan balon yang sebelum dinyatakan tidak memenuhi syarat calon, Ayub mengatakan, semuanya sudah melengkapi persyaratan pada masa perbaikan dan sudah diteliti oleh KPU serta semuanya sudah memenuhi syarat.
“Setelah kita teliti berkas atau dokumen yang dimasukan pada masa perbaikan, keempat pasangan bakal calon semuanya memenuhi syarat,” jelas Ayub.
Tahap selanjutnya kata Ayub, pada tanggal 12 Februari 2018 akan dilakukan pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon. Tanggal 13 dilanjutkan dengan penarikan nomor urut para calon.
“Nanti tanggal 12 Februari 2018 akan dilakukan pleno penetapan dari bakal calon menjadi calon, dan tanggal13 Februari 2018 pelaksanaan pengambilan nomor pasangan calon,” tutusnya Ayub.
Penulis: Paul Resi
Editor: Boni Jehadin