Kefamenanu,Vox NTT-Sekretaris Daerah kabupaten TTU, Yakobus Taek Amfotis menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara(ASN) yang ketahuan terlibat politik praktis.
“Masyarakat jangan takut untuk melaporkan apabila ada ASN yang terlibat politik praktis,asalkan ada bukti yang jelas maka pasti akan kita proses dan kita berikan sanksi” tegas Sekda Yakobus saat ditemui media ini di kantor Bupati TTU, Kamis (01/02/2018).
Yakobus dalam kesempatan tersebut juga menegaskan bahwa terlibat dalam politik praktis merupakan sebuah pelanggaran berat yang dilakukan oleh seorang ASN.
Pihaknya tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi pemecatan kepada oknum ASN yang terlibat.
Sejauh ini, demikian Yakobus, belum ada laporan yang masuk terkait adanya oknum ASN yang terlibat politik praktis. Namun jika ada laporan pihaknya akan segera menindaklanjuti.
“ASN yang terlibat politik praktis itu pelanggaran disiplin berat jadi kalau ada masyrakat yang lihat ASN ikut memosting ataupun berkomentar mendukung calon gubernur tertentu silahkan laporkan untuk kita tindak lanjuti” tegasnya.
Penulis:Eman Tabean
Editor: Irvan K