Ruteng, Vox NTT– Teka-teki pemalsuan dokumen APBD Perubahan Manggarai Timur tahun 2012 yang diduga merugikan negara 21 milyar menuai titik terang.
Titik terang itu muncul setelah Polres Manggarai menerima laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Manggarai Timur dan BPK Provinsi NTT.
“Kita sudah cek melalui Inspektorat dan BPK Provinsi. Jadi dari BPK tidak ada temuan terkait APBD tahun 2012 itu. Itu kita dapatkan dari Inspektorat dulu. Supaya ada data pembandingnya, kita cek lagi ke BPK Provinsi sudah kita minta hasilnya tidak ada temuan,” jelas
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Wira Satria Yudha saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Selasa (27/2/2018).
Sebab itu, dia menduga masalah APBD Perubahan 2012 itu hanya terkait dengan masalah administrasi saja dan tidak mengandung unsur korupsi sebagaimana dilaporkan.
“Jadi mungkin kemarin itu hanya ada misadministrasi saja, tapi kalau audit yang menyangkut realisasi anggaran sama rencana APBD yang waktu kita cek 2012 itu ternyata tidak ada temuan,” ujar Yudha.
“Makanya kita dapatkan hasil dari Inspektorat dulu. Kita tidak mau hanya satu saja. Akhirnya, kita ambil data pembanding di BPK Provinsi dan hasilnya sama, tidak ada temuan,” tambahnya.
Kontributor: Ano Parman
Editor: Adrianus Aba