Ruteng, Vox NTT- Sejumlah anggota Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Ruteng Santu Agustinus beraudensi dengan Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steiny Lapian, Rabu (04/04/2018).
Dalam press release PMKRI yang salinannya diterima VoxNtt.com Rabu sore, menjelaskan, salah satu agenda mereka bertemu Kapolres Lapian yakni untuk menanyakan perkembangan penyelidikan kasus penembakan misterius Ferdi Taruk, warga Karot, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada Selasa, 27 Maret lalu.
Agenda lain dalam audiensi tersebut yakni, PMKRI Ruteng meminta klarifikasi dari Polres Manggarai terkait perkembangan penangaanan kasus OTT Mantan Kasat Reskrim, Aldo Febrianto.
Para aktivis itu juga menanyakan perkembangan penanganan kasus penganiayaan aktivis PMKRI Ruteng oleh oknum Polres Manggarai.
Selain itu, PMKRI Ruteng mendorong Polres Manggarai untuk meningkatkan pengawasan terhadap TKI ilegal agar meminimalisasi terjadinya human trafficking.
Ketua PMKRI Ruteng Servasius Jemorang mengatakan, audensi ini dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait dengan persoalan-persoalan yang selama ini disuarakan oleh organisasi kemahasiswaan tersebut. Itu terutama agar dapat diketahui sejauh mana perkembangannya.
Baca: Polres Manggarai Didesak Ungkap Penembakan Misterius di Karot
“PMKRI meminta informasi dan kejelasan kasus yang selama ini disuarakan. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban kami terhadap masyarakat yang menanyakan ini. Sehingga publik juga bisa mengetauhinya,” tutur Servas.
Masih dalam release itu, Kapolres Manggarai AKBP Cliffry Steiny Lapian menyatakan, hingga kini pihaknya belum bisa mengungkapkan jenis peluru penembakan Ferdi tersebut. Dia beralasan hingga kini peluru masih bersarang di tubuh korban.
Begitu pula pelaku penembakan. Pihak Polres Manggarai belum mengetahui dan masih dalam penyelidikan.
“Meskipun hasil rontgennya sudah ada dan di kepala korban ada dugaan peluru, namun tidak bisa dipastikan jenis peluru dan senjata yang digunakan,” ujar Kapolres Lapian.
Menurut dia, untuk mengidentifikasi peluru tersebut dapat dilakukan melalui laboratorium. Sehingga masih menunggu pihak rumah sakit untuk operasi dan mengeluarkan peluru itu dari kepala korban.
“Jenis peluru itu dapat teridentifikasi melalui laboratorium, hasil rontgen belum bisa mengungkapkan jenis peluru yang bersarang di kepala korban,” pungkasnya.
Baca: Soal Penembakan Warga Sipil di Ruteng, Ini Tanggapan TPDI
Sedangkan, untuk kasus OTT Mantan Kasat Reskrim Aldo Febrianto, hingga saat ini masih ditangani oleh Propam Polda NTT.
“Untuk saat ini kita belum tahu, karena masih dalam tahap penyelidikan,” jelas Kapolres Lapian.
Selanjutnya, untuk kasus penganiayaan aktivis PMKRI Ruteng pada saat aksi hari antikorupsi sedunia pada 09 Desember 2017 lalu, kata Kapolres Lapian, sudah diputuskan. Dua oknum polisi dari Polres Manggarai sebagai pelaku penganiayaan sudah diberi sanksi penundaan satu tahun pendidikan.
Sumber: Press release
Editor: Adrianus Aba