Borong, Vox NTT- Plt. Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Thobias Suman akui lambatnya penyelesaian laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana desa di Matim karena sumber daya manusia (SDM) yang kurang.
Suman saat ditemui VoxNtt, di ruang kerjanya, Kamis (3/4) mengatakan hingga saat ini masih ada desa yang belum menyelesaikan dan memasukkan LPJ dana desa pada tahun 2017. Dampaknya, dana desa tahap I tahun 2018 belum bisa disalurkan.
Baca: 32 Desa di Matim Terancam Tidak Terima Dana Desa Tahap I Tahun 2018
“Lambatnya penyelesaian LPJ, karena Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa masih kurang. Pengangkatan aparatur desa sebaiknya memang harus memiliki kemampuan dan skil. Minimal bisa menggunakan komputer. Sehingga bisa memudahkan mereka saat kerja administrasi. Terkadang juga mereka di desa ini kendala di situ. Tidak semua bisa kerja karena minimnya pengetahuan dan keterampilan,” ujar Plt. Kadis PMD itu.
Dikatakannya, sudah banyak dana desa yang disalurkan ke desa karena sudah memasukan LPJ dana desa sebelumnya. Namun, masih ada juga desa yang belum menyelesaikan LPJ dana desa pada tahun sebelumnya.
“Harapannya, mereka bisa menyelesaikan LPJ. Sehingga tidak menghambat proses pembangunan desa di tahun 2018 ini. Karena jika lambat dana desa disalurkan ke desa, pembangunan juga pasti lambat,” ujar mantan Camat Poco Ranaka itu.
Penulis: Nansi Taris
Editor: Boni J