Atambua, Vox NTT- Mall Pelayanan Publik yang sementara dibangun Pemerintah Kabupaten Belu dengan anggaran Rp 3.493.295.000 tidak tertuang dalam APBD 2018.
Mall yang merenovasi Kantor Bupati Belu yang lama di jalan Basuki Rahmat itu dalam pelaksanaannya menggunakan SK Bupati.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Belu, Theodorus Tefa kepada VoxNtt.com melalui sambungan telepon, Kamis malam (19/07/2018).
Menurut Theodorus, sejauh ini DPRD Belu baru sebatas mendapatkan laporan dari pemerintah terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik.
“Kami bukan tidak tahu, mohon diperjelas. Yang saya maksud adalah bahwa sejauh ini anggaran pembangunan mall pelayanan tidak tertuang dalam APBD 2018 dan baru akan diusulkan dan dibahas dalam APBD perubahan nanti. Soal sumber anggaran dan detail penggunaan anggaran baru akan disampaikan melalui paripurna. Sejauh ini kami baru mendapat laporan. Ini yang saya maksud. Bukan berarti DPRD tidak tahu,” jelas politisi partai Golkar itu.
Disampaikannya pekerjaan mall tersebut belum dibahas DPRD dan akan diusulkan anggarannya melalui sidang perubahan.
Dalam sidang perubahan, DPRD akan membahas secara terperinci penggunaan anggaran yang telah digunakan pemerintah.
Ditanya mengenai sumber dan penggunaan anggaran, Theodorus mengatakan bahwa hal tersebut sangat teknis. Sehingga hingga kini pihaknya belum mengetahui secara persis karena tidak ada ada dalam APBD.
“Terkait pembangunan Mall Pelayanan Publik, bahwa bukan kami tidak tau tetapi kami baru sebatas mendapat laporan dari pemrintah sebagai penjabaran APBD yang dikuatkan dengan SK bupati. Jadi secara teknis, kewenangan masih ada pada pemerintah dimana nanti DPRD akan tahu secara terperinci setelah ada usulan pemerintah yang akan dibahas pada sidang APBD Perubahan,” jelas Ketua Komisi III DPRD Belu itu.
Meski demikian, Theodorus mengaku tetap menghargai upaya pemerintah dalam melakukan kegiatan pembangunan Mall Pelayanan Publik yang sementara dikerjakan saat ini.
Sementara Bupati Belu Wilybrodus Lay belum memberikan jawaban hingga berita ini diturunkan.
Dihubungi VoxNtt.com melalui pesan singkat dan WhatsApp ke nomor ponsel miliknya, Ketua DPC Partai Demokrat itu hanya membaca dan tidak memberikan jawaban.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Adrianus Aba