Kupang, Vox NTT- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur (DPRD NTT) menggelar rapat paripurna istimewa, Selasa (07/08/2018), sekitar pukul 11.00 Wita.
Rapat paripurna ke-4 pada masa sidang II yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD NTT ini dengan agenda pengumuman tentang pleno hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2018-2023.
Untuk diketahui, pemenang Pilgub NTT 27 Juni lalu yakni pasangan Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A. Nae Soi.
Pantauan VoxNtt.com, rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno didampingi Wakil Ketua Alex Ofong dan Yunus Takandewa.
Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno mengatakan, sesuai regulasi DPRD harus mengumumkan ke rakyat NTT melalui rapat paripurna istimewa ini.
“Memang tadi sempat ada yang tanya mana penjabat gubernur, mana gubernur dan wakil gubernur terpilih. Karena tidak ada regulasi yang mengharuskan kehadiran mereka,” kata Anwar kepada wartawan usai rapat itu.
Subtansi rapat itu, kata Anwar, untuk mengumumkan ke rakyat sebagai legitimasi formal setelah KPU menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
“Kemudian setelah pengumuman hari ini, kami menindaklanjuti dengan mengusulkan ke presiden menyampaikan untuk disahkan gubernur NTT periode 2018/2023, lalu diikuti dengan pengambilan sumpah janji gubernur melalui pelantikan. Karena itu setelah rapat ini kami langsung kirimkan suratnya ke presiden,” ujar Anwar.
Rencana pelantikan gubernur dan wakil gubernur, lanjut Anwar, pada tanggal 17 September mendatang. Hal itu sesuai informasi yang diterima dari pemerintah pusat.
“Jadi, rencana pelantikan tanggal 17 September 2018, sehingga hari ini kita gelar rapat paripurna istimewa,” tutup Anwar.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba