Ruteng, Vox NTT- Empat orang warga Desa Sisir Kecamatan Elar Kabupaten Manggarai mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Manggarai Senin (5/6/2017). Mereka datang untuk melaporkan penggunaan anggaran Desa Sisir 2015-2016 yang diduga dikorupsi. Keempat warga Sisir tersebut yaitu Urbanus Nana, Bernabas Hamsa, Marsel Jelatu, dan Yosep Su.
Ditemui seusai memberi laporan di Kejaksaan Manggarai, Urbanus Nana mengatakan pada tahun 2015 lalu sebagian anggaran Desa Sisir digunakan untuk membangun Kantor SDK Reho Linur. Bangunan itu berukuran 7 x 9 meter. Namun, sampai saat ini, bangunan itu tak tuntas dikerjakan.
“Hanya bangun tembok dan atapnya saja. Yang belum (dikerjakan), plafon dalam dan luar, jendela, dan bagian lantai. Sampai sekarang lantainya itu masih pakai lantai tanah,” katanya kepada wartawan, Senin (5/6/2017).
Selain itu, Nena juga mengatakan pada tahun anggaran 2015 juga ada pembangunan irigasi yang bermasalah. Pertama, pembangunan irigasi Wae Sakok. Irigasi tersebut memiliki panjang 140 m untuk mengairi sawah sekitar 2 hektar. Kedua, pembangunan Irigasi Wae Anda dengan panjang 115 m untuk mengairi sawah sekitar 1 hektar.
“Tapi anehnya fisik irigasi itu sekarang sudah rusak berat. Itu terjadi karena memang dikerjakan asal jadi,” pungkasnya.
Senada dengan Urbanus Nena, Bernabas Hamsa mengatakan penyimpangan anggaran desa juga terjadi pada tahun 2016 lalu. Dalam tahun anggaran itu, ada pembangunan rabat yang tidak tuntas dikerjakan. Dari target 3000 meter, namun yang dikerjakan hanya 1.410 meter.
“Padahal 3.000 meter itu sudah disepakati bersama seluruh dusun, RT/RW dan beberapa toko masyarakat waktu rapat desa. Tapi, begitu masyarakat tanya kenapa hanya bangun 1.410 meter, kepala desa bilang ada perubahan APBDes,” ujarnya heran.
Selain itu, Hamsa juga menjelaskan ada kegiatan yang sudah ditetapkan dalam APBDes Desa Sisir 2016 yang tidak dilaksanakan sama sekali. Kegiatan tersebut yaitu penggusuran lapangan bola kaki di Kampung Reho Linur dan pembangunan posyandu di Kampung Dalit.
“Tapi soal dananya kami tidak tahu karena memang kepala desa tidak pernah terbuka. Jangankan kami, ada aparat desa juga yang tidak tahu menahu soal dana di Desa Sisir,” imbuhnya.
Karena itu, ia berharap agar Kejaksaan Negeri Manggarai segera menindaklanjuti laporan mereka. Hanya dengan tindakan hukum Kejaksaan, semua dugaan korupsi anggaran Desa Sisir dapat diungkap.
Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kades Sisir SS belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui pesan singkat Senin (5/6/2017). (Ferdiano Sutarto Parman/VoN)