Borong, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Timur (Matim) menggelar sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pilkada serentak tahun 2018 mendatang di Kantor KPU Matim, Selasa (8/8/2017).
Sosialisasi ini dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada penyelenggara dan juga beberapa stakeholder pemilihan umum, mengenai aturan Pilkada Serentak Tahun 2018 mendatang.
Ketua KPU Matim Ambrosius Arefine, mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu tahap dalam proses Pilkada 2018 mendatang.
“Selain itu sosialisasi ini juga merupakan wadah diskusi bagi kita semua menuju Pilkada 2018,” kata Arefine.
Terpisah, Ardianus Harmin, juru bicara KPU Matim saat ditemui VoxNtt.com usai kegiatan, di ruang kerjanya mengatakan dana Pilkada Matim sebesar 22 Miliar sudah diteken dengan pemerintah setempat.
“Dana itu KPU sudah berkoordinasi dengan Pemda dan sudah ditandatangani. Sejauh ini belum dilaporkan ke KPU provinsi. Dari KPU provinsi dan terakhir pengesahan di Kemendagri,” tutur Adrianus.
Dikatakannya, memilih bukan untuk menang atau kalah. Memilih adalah sebuah keberanian menentukan masa depan daerah.
“Sukses pilkada Matim adalah sukses kita bersama. Berikan suara kita dan pilih sesuai pilihan kita sendiri,” tegas Ardianus. (Nansianus Taris/AA/VoN)