Kefamenanu,Vox NTT-Program pembangunan rumah layak huni (RLH) yang menjadi salah satu program utama Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes hingga saat ini belum berjalan.
Padahal untuk tahun anggaran 2018 sendiri, Pemda dan DPRD TTU telah menetapkan alokasi dana sebesar Rp 63 Miliar.
Akibatnya tidak berjalannya program tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKPP), Isidorus Fallo pun terancam kehilangan jabatan.
Hal tersebut lantaran saat ini, Isidorus telah menjalani pemeriksaan oleh tim yang dipimpin langsung Sekda TTU Jakobus Taek Amfotis.
Selain Isidorus, tim pemeriksa yang terdiri dari dinas Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah serta Bagian Hukum Setda TTU tersebut juga melakukan pemeriksaan terhadap Panitia Pelaksana Kegiatan (PPK) atas nama Primus Naben.
“Pak kadis dan PPK diperiksa terkait kinerja dan salah satunya termasuk dengan belum berjalanya program rumah layak huni ini,” jelas Sekda TTU, Jakobus Taek Amfotis saat ditemui VoxNtt.com di kantor bupati setempat, Selasa (05/06/2018).
Jakobus mengatakan, untuk pemeriksaan saat ini telah selesai dilakukan.
Hasil dari pemeriksaan tersebut, jelas Jakobus, akan disampaikan ke bupati Raymundus Sau Fernandes guna diambil keputusan .
“Pemeriksaan sudah kita lakukan, tinggal kita serahkan ke bupati jadi keputusannya mau seperti apa ada di tangan beliau,” jelasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba
Baca Juga: