Mbay, Vox NTT-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nagekeo menggelar rapat pleno rekapitulasi dan penetapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Nagekeo 2018, Jumat (06/7/2018).
Acara yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Nagekeo tersebut dihadiri oleh lima orang komisioner KPU Nagekeo, Komisioner Panwaslu, PPK dari tujuh kecamatan, saksi dari paslon cabup dan cawabup.
Ketua KPU Kabupaten Nagekeo, Wigbertus Ceme, dalam sambutannya mengatakan, agenda rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo 2018 yang telah dilakukan pada tanggal 27 Juni di 270 TPS pada wilayah kabupaten itu.
“Usai dari PPK di tujuh kecamatan baru kita melakukan penghitungan suara keseluruhannya dan kita rincikan secara baik dan dibuatkan berita acara atas kegiatan pleno,” ujarnya.
Wigbertus merincikan peraih suara terbanyak pada Pilbup Nagekeo 2018 diraih oleh Johanes Don Bosco Do dan Marianus Waja dengan torehan suara sebanyak 23.613.00 (30.59%), disusul pada urutan kedua diraih oleh Paulinus Y. Nuwa Veto dan Marselinus F. Ajo Bupu dengan torehan suara sebanyak 22.624 (29.30%).
Untuk di urutan ke tiga, lanjut Wigbertus, diraih oleh Elias Djo dan Servasius Podhi dengan torehan suara sebanyak 21.884 (28.35%).
Pada urutan keempat diraih oleh Gaspar Batu Bata dan Ndait Adrianus dengan suara sebanyak 5.001 (6,48%) dan di posisi terakhir atau kelima diraih oleh Paskalis M. Leda Bude dan Oskar Meta dengan suara sebanyak 2.968 (3.84%).
Wigbertus menambahkan, jumlah seluruh suara sah sebanyak 76.090 (98,56%). Jumlah suara tidak sah sebanyak 1.113 (1.44%), sehingga total suara sah dan tidak sah sebanyak 77.203 (100.00%).
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba