Di Sumba Barat, Pelaku Penjualan Orang Dihukum 6 Tahun Penjara, Ini Kronologisnya

Kupang, Vox NTT-Selfiana Dada Gole (24), Regina Kodi Mete (19) dan Ngada Ata Linda (19) menjadi korban perdagangan orang setelah berhasil diungkap aparat penegak hukum di Sumba, NTT. Ketiga perempuan usia milenial ini, diberangkatkan dari kampung halaman mereka secara ilegal dan tanpa ada pelatihan yang memadai. Ngada Ata Linda diberangkatkan dari kampung Lukuwalu, Desa Tamburi, … Lanjutkan membaca Di Sumba Barat, Pelaku Penjualan Orang Dihukum 6 Tahun Penjara, Ini Kronologisnya