Kupang, Vox NTT-Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa NTT menggelar aksi demonstrasi di Gedung DPRD Propinsi NTT, Kamis (26/09/2019).

Para mahasiswa menuntut presiden Jokowi untuk mengeluarkan Perppu pembatalan hasil revisi UU KPK yang telah diketok DPR beberapa waktu lalu.

Mahasiswa juga menolak segala upaya yang dapat melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah suasana demonstrasi yang sempat tegang dengan aparat keamanan, fenomena kebahasaan para mahasiswa milenial ini, menarik dicermat.

Para mahasiswa menuliskan risalah hati mereka dalam bentuk frasa dan kalimat yang cukup akrab di kalangan milenial.

Berikut beberapa foto tulisan yang sempat diabadikan VoxNtt.com.

Seorang mahasiswa membentangkan tulisan yang menyindir DPR terkait pengesahan revisi UU KPK beberapa waktu lalu
Seorang mahasiswi memamerkan kritikan untuk wakil rakyat yang ia sebut kehilangan akal sehat
Seorang mahasiswa mengangkat kertas bertuliskan ‘Dewan Penghianat Rakyat’, gambar ini diambil saat massa aksi berdesakan di depan gerbng kantor DPRD NTT
Dengan dialek Kupang bergaya milenial, massa aksi memerotes pasal 417 dan 418 RUU KUHP tentang perzinahan
Tak ketinggalan massa aksi perempuan juga memerotes RUU KUHP, foto diambil saat massa aksi memasuki halaman kantor DPR NTT
Mahasiswa dengan kemasan bahasa milenila juga menkritisi RUU KUHP dengan caption alay