SoE,Vox NTT-Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun akhirnya mengambil sikap tegas menonaktifkan Kepala Desa (Kades) Olais Kecamatan Kuanfatu, Josepus Nufeto.
Bupati Epy juga menonaktifkan dua Kades lainnya yakni, Kades Pene Utara, Yoni Nenobata dan Kades Loli, Irene Alunat.
Bupati Epy langsung melantik tiga penjabat pengganti Kades itu di Desa Boentuka, Kecamatan Batuputih, Jumat (05/06/2020) kemarin.
Ia mengatakan, alasan penonaktifan dilakukan lantaran para Kades ini tidak mampu mempertanggungjawabkan SPJ tahun 2019.
“Soal temuan untuk Kades Olais, Josepus memang tidak ada. Temuan kerugian negara terjadi pada masa penjabat Kades yang lama yaitu Anderias Naitboho dan Bendahara Desa, Ribka Kabnani,” jelas Bupati Epy saat dikonfirmasi VoxNtt.com.
Ia mengaku sudah memberi batas waktu dan toleransi bagi Kades Olais untuk memasukan SPJ. Namun sampai saat ini belum dimasukkan.
“Kita sudah berikan toleransi waktu namun tidak bisa diselesaikan SPJ itu,” katanya.
Bupati Epy juga sangat menyesalkan sikap Kades Olais dan Ketua BPD yang tidak berada di lokasi Kantor Desa saat rombongan Pansus DPRD TTS berkunjung ke sana.
Baca: Pansus DPRD TTS Temui Kantor Desa Olais, Layaknya Kandang Kambing
“Kantor Desa itu harus diganti di masa kepemimpinan penjabat sekarang. Saya akan turun ke sana dalam waktu dekat,” tutupnya.
Sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus LKPJ) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) TTS melakukan uji petik di Kecamatan Kuanfatu, Rabu (03/06/2020) lalu.
Saat ke sana, anggota dewan tidak berhasil menemui Kepala Desa Olais, Josepus Nufeto dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Olais, Dominggus Tenis.
Pansus DPRD TTS ini, hanya menemui Kantor Desa Olais yang bangunannya seperti kandang kambing.
“Kantor Desa Olais ini paling buruk se-dunia,” ujar Uksam Selan, salah seorang anggota Pansus kepada wartawan, Rabu sore.
Ketua Pansus Marten Tualaka pun mengungkapkan hal serupa terkait Kantor Desa Olais. “Ini layaknya kandang kambing. Miris memang,” ujar Marten.
Penulis: Long
Editor: Ardy Abba