Bajawa, VoxNTT.com – Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ngada, Bonevantura Goan, mendesak Bupati Ngada, Raymundus Bena, untuk tidak menutup-nutupi maupun melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proyek pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) RSUD Bajawa yang berlokasi di Late.
Desakan ini muncul sebagai respons terhadap pernyataan Direktur RSUD Bajawa, dr. Paulina H. H. Pelletimu, yang menyebut akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati sebelum memberikan keterangan kepada media mengenai proyek tersebut.
Menurut Bonevantura, pernyataan tersebut mengindikasikan adanya potensi intervensi dari kepala daerah terhadap keterbukaan informasi publik yang seharusnya menjadi tanggung jawab Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kalau sampai harus meminta pertimbangan Bupati, kita dapat menduga Bupati Ngada saat ini turut terlibat dalam proyek itu dan bahkan berpotensi untuk menutup-nutupi dugaan kasus ini serta melindungi para pihak yang terlibat di dalamnya,” tegas Bonevantura kepada VoxNtt.com, Senin, 6 Mei 2025.
Ia menambahkan, informasi mengenai proyek IPAL seharusnya dapat disampaikan secara terbuka tanpa tekanan politik atau birokratis yang tidak perlu.
GMNI meminta agar Bupati memberikan kewenangan penuh kepada PPK atau Direktur RSUD untuk memberikan keterangan kepada publik secara transparan.
Selain itu, GMNI juga mendorong Kejaksaan Negeri Ngada untuk segera turun tangan memeriksa pelaksanaan proyek IPAL tersebut guna memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam perencanaan, proses pengerjaan, maupun hasil akhir proyek.
“Agar tidak menimbulkan preseden buruk terhadap kepemimpinan Bupati, sebaiknya beliau segera mengambil langkah tegas dalam mendorong keterbukaan informasi dan penegakan hukum,” pungkas Bonevantura.
Penulis: Patrianus Meo Djawa
Tinggalkan Balasan