Borong,VoxNtt.com- Kepala desa (Kades) Bea Ngencung, Kecamatan Rana Mese, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Kornelis Jardi, dituding korupsi uang warga masyarakat miskin (Rastra) sebesar Rp 24.120.000.
Tokoh masyarakat desa Bea Ngencung, Jeanudin Koda Kepada media ini Senin (28/11) di Kantor Bupati di Lehong mengungkapkan pihak sudah memberikan surat laporan kepada polsek Borong dengan harapan agar kasus ini diproses secara hukum.
Menurut Jeanudin, ada penggelapan dan pungutan dengan menaikan harga raskin oleh Kades Bea Ngencung. Uang yang dikumpulkan dari masyarakat miskin ini tidak diteruskan ke pihak Bulog.
Malah digelapkan oleh Kades. Anehnya lagi, harga satuan Raskin per kg sebesar Rp 2.000. Padahal semestinya sesuai patokan, harga raskin itu sebesar Rp 1600 per kg.
Dia mengungkapkan pihaknya sudah bertemu wakil bupati Matim Agas Andreas supaya menonaktifkan Kades Bea Ngencung. Selain itu, sebanyak 162 kepala keluarga (KK) penerima raskin di wilayah desa Bea Ngencung, telah mengumpulkan uang Raskin kepada Kades setempat melalui RT pada Juli 2016 lalu.
“Uang tersebut untuk jatah raskin 6 Bulan tahap II, yakni Juli-Desember” ungkap Jeanudin.
Dikatakan untuk tahun 2016 tahap kedua, warga sudah menerima raskin Senin (14/11) lalu dengan Sistem beli langsung, namun yang sudah kumpul belum dikembalikan Kades. Semua bukti setor atau kwuitansi uang dari RT ke Kades di ketua RT masing-masing.
Dia mengatakan setelah bertemu wakil bupati di ruang kerjanya Senin (28/11), wabup Agas berjanji untuk perintahkan Inspektorat untuk melakukan audit khusus terhadap persoalan Raskin di wilayah itu
“Pa wakil bupati juga berharap untuk segera kembalikan uang milik warga” kata Jeanudin Koda menirukan ucapan wakil bupati Andreas Agas.
Senada juga disampaikan Alosius Cai, warga masyarakat desa Bea Ngencung mengungkapkan keberadaan Kades saat ini tidak diketahui oleh warga.
“Warga sulit menemukan kades di desa desa Bea Ngencung. Prilaku Kades Bea Ngencung, sungguh sangat disesalkan dan mengecewakan warga masyarakat. Persoalan yang sama juga dilakukan olehnya pada tahun 2015 lalu namun tidak ada penyesalan dari kades dan melakukan perbuatan yang sama tahun 2016” ungkap Alosius.
Dia mengatakan pihaknya sudah menyerahkan surat laporan kasus kades Bea Ngencung, ke Inspektorat, Bupati, DPRD, Bagian Ekonomi, BPMPD, dan juga ke Polsek Borong dan berharap segera ada jalan keluar dari pemerintah kabupaten. (TN/VoN)
Foto Feature: Warga masyarakat Bea Ngencung kecamatan Rana Mese Manggarai Timur diterima di Bagian Humas dan Protokol Setda Matim Kasubag Humas dan Protokol, Agus Supratman dan Erlin Makin Senin (28/11) sebelum bertemu wakil bupati Agas Andreas di Ruang kerjanya.