Ruteng, VoxNtt.com- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Manggarai menyebut program “Berkantor di Desa” yang dilakukan pasangan Deno Kamelus dan Victor Madur (Deno-Madur) hanya menghabiskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pasalnya, program “Berkantor di Desa” milik bupati dan wakil bupati Manggarai itu hingga kini belum dirasakan oleh masyarakat.
Padahal, sudah hampir dua tahun Deno-Madur memimpin Manggarai dan tentu saja APBD II sudah dialokasikan untuk menjalankan program tersebut.
“Kebijakan ini hanya untuk menghabiskan anggaran Negara untuk kepentingan elit birokrasi,” tegas Martinus Abar, Ketua DPC GMNI Manggarai saat demonstrasi di Ruteng hari ini, Jumat (17/2/2017).
Bahkan tak tanggung-tanggung GMNI menyebut program tersebut merupakan bentuk pencitraan politik rezim Deno-Madur.
Sebab sejauh ini belum ada hal mendasar yang dilakukan oleh pemerintah setelah berkantor di sejumlah desa.
“Gagasan yang ditawarkan pada masa kampanye harus direalisasikan ketika menjadi seorang pemimpin, bukan sebagai mimpi belaka,” tegas Martinus.
Selain itu dalam materi tertulis demontrasi mereka, GMNI juga menduga adanya persengkokolan terhadap upaya proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) PT Master Long Mining Resources (MMR).
Dikabarkan, perusahan pertambangan ini sedang mengajukan permohonan izin lingkungan untuk melakukan aktivitas pertambangan mangan di Blok Nggalak dan Maki, Kecamatan Reok Barat kepada pemerintah kabupaten Manggarai.
“Meminta DPRD Manggarai untuk benar-benar menjalankan tiga fungsi DPRD, yakni fungsi legislasi, controlling, dan bugeting,” tegas GMNI. (Ardy Abba/VoN)