Ende, Vox NTT-Kasus pelecehan seksual akhir-akhir ini semakin marak di ibu kota Kabupaten Ende, NTT. Selain pencabulan terhadap anak, kali ini perempuan dewasa juga menjadi korban kasus yang sama.
Adalah, Eugenius MT (21) pelaku warga Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah.
Entah apa yang ada dalam pikiran pelaku hingga nekat berbuat cabul dengan meremas payudara tiga pegawai cantik yang berbeda.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Ende, Iptu Jemmy Noke mengatakan, pelaku melakukan aksinya saat sedang dalam perjalanan di seputaran kota Ende.
Dalam perjalanan pelaku memepet korban kemudian menggapai dada korban. Pelaku melancarkan aksi saat situasi jalan sedang sepi.
Aksi pelaku secara berturut-turut beberapa hari terakhir. Diketahui tiga pegawai menjadi sasaran lancaran tangan pelaku.
“Pokoknya korban itu rata-rata pegawai. Ada tiga korban yang semuanya sudah berumah tangga,”ucap Kasat Jemmy di Mapolres Ende, Senin (27/3/2017).
Ketiga korban kemudian melaporkan aksi yang tidak etis itu kepada pihak Kepolisian secara berbeda. Saat ini, pelaku berhasil diamankan di sel Polres Ende.
Atas tindakan tersebut, jelas Kasat Jemmy, pelaku dikenakan pasal 289 tentang pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara.
“Ya, pasal pencabulan. Pelaku sudah kami tahan disini,”katanya. (Ian Bala/Von)