Ruteng, Vox NTT- Puluhan warga kecamatan Satarmese di kabupaten Manggarai melakukan aksi menutup jalan Ruteng-Iteng, Senin (24/7/2017).
Mereka melakukan aksi blokir jalan lantaran pemerintah dinilai tidak memperhatikan kerusakan pada jalur menuju Manggarai bagian selatan itu.
Aksi protes berupa menanam pohon pisang di jalan dan membentangkan spanduk tersebut dilakukan di Kampung Senggong Desa Umung-Satarmese.
Fabianus Apul, salah satu peserta aksi mengatakan, terhitung sejak tahun 2009 ruas jalan Ruteng-Iteng tidak serius diperhatikan pemerintah.
Kendati ada perbaikan tambal sulam di sejumlah titik, namun kondisinya tidak bertahan lama dan cepat rusak.
“Karena itu, aksi hari ini (Senin) kami sebagai warga Satarmese melakukan blockade jalan dengan menanam pisang di badan jalan dengan maksud pemerintah provinsi (NTT) maupun kabupaten (Manggarai) secepatnya memperbaiki,” kata Abin kepada VoxNtt.com, Senin sore.
Dia menegaskan, jika saja pemerintah provinsi NTT tidak mampu lagi mengurus jalan Ruteng-Iteng, sebaiknya segera dilimpahkan kewenangannya ke pemerintah pusat.
“Terkait dugaan adanya pengalihan perbaikan jalan ini, kami masyarakat Satarmese mengutuk oknum tertentu yang dengan sengaja mengalihkan perbaikan ruas ini,” tegas Abin.
Menanggapi aksi protes warga tersebut, anggota Komisi IV DPRD NTT Boni Jebarus menegaskan jalan tersebut bukan lagi kewenangan pemerintah provinsi.
Menurut Bonjers, sejak tahun 2016 lalu jalan provinsi Ruteng-Iteng sudah dialihkan ke ruas Simpang Cumbi-Golo Cala-Iteng.
Pengalihan tersebut kata dia berdasarkan usulan pemerintah kabupaten Manggarai pada tahun 2015 lalu dengan jarak kurang lebih sejauh 30 Km.
“Saya anggota DPRD NTT Komisi IV yang mengurus infrakstruktur secara tegas mengatakan pengalihan ini kemauan Pemerintah Kabupaten Manggarai, bukan keinginan pemerintah provinsi. Saya tidak karang-karang, ada suratnya usulan itu di gubernur (NTT),” tegas politisi Demokrat itu kepada sejumlah awak media di Ruteng.
Dia menambahkan, pengalihan jalur provinsi NTT tersebut sudah sah. Hal tersebut dibuktikan dengan pemerintah provinsi NTT sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan di jalan Simpang Cumbi-Golo Cala-Iteng.
“Ini sudah tahun kedua. Tahun 2016 ada anggaran untuk hotmix senilai 4 miliar lebih. Tahun 2017 ada anggaran hotmix 500 meter dan timbunan pilihan 1 km senilai 2,8 miliar,” terang Bonjers.
Karena itu lanjut Bonjers, jalan Ruteng-Iteng melewati hutan Negara Golo Lusang bukan lagi kewenangan pemerintah provinsi NTT. (Adrianus Aba/VoN)