Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Gulung Kecamatan Satarmese Utara, Darius Perau mengaku Niko Sampur bukan merupakan anggota Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Desa Gulung.
Niko Sampur sendiri disebut-sebut salah satu orang yang memiliki peran penting dalam polemik proyek irigasi dan jalan poros di Desa Gulung.
Dia dikabarkan yang telah memperjuangkan proposal proyek tersebut ke Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Hingga kini proyek tersebut sedang menjadi polemik oleh Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) Desa Gulung.
Pihak OMS menuding Bupati Manggarai Deno Kamelus dan Mantan Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Manggarai Vinsen Marung memindah proyek irigasi di Wae Wunut Desa Gulung ke tempat lain.
“Bukan. Dia (Niko Sampur) sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),” ujar Kades Darius saat dihubungi VoxNtt.com melalui ponselnya, Jumat (18/8/2017) pagi.
Darius menyatakan hal itu saat ditanyai status Niko Sampur dalam proses pengajuan proposal OMS Desa Gulung ke Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.
Baca: Bupati Manggarai Ungkap Peran Niko Dalam Proposal Proyek Desa Gulung
Menurut Darius, pertama kali proses pengajuan proposal tersebut pada tahun 2012 lalu. Kala itu, Niko Sampur mengaku dari LSM Institut Transparansi Kebijakan (ITK).
“Saya tidak tau pusatnya ite, karena itu yang muncul dalam kartu (nama) beliau (Niko Sampur). Soal pusatnya itu saya tidak tau, maunya wawancara langsung beliau,” tukas Kades Darius saat ditanya pusat LSM ITK tersebut.
Dia menceritakan, pada tahun 2012 Niko Sampur membawa contoh proposal dari Desa Bondo Woso yang Kades Darius tidak mengetahui persis letak desa itu.
“Yang awalnya dulu ada enam desa yang direncanakan untuk sama-sama mengusulkan proposal ke Kemendes PDT waktu itu,” kisah Darius.
Baca: Soal Proyek Irigasi, OMS Desa Gulung Demo Bupati Manggarai
Dikatakan, desa-desa yang diurus Niko Sampur kala itu yakni; desa Rendah, Ling dan Popo. Sementara dua desa lainnya ada di Kabupaten Manggarai Barat dan Manggarai Timur.
Tetapi yang nekad untuk lanjut, kata dia, yakni Desa Gulung. Itu proposal menyangkut pembangunan irigasi Wae Wakat dan jalan poros di Desa Gulung.
Kades Darius menambahkan, dalam urusan pembuatan proposal bersama Niko Sampur pihaknya tidak pernah mengeluarkan biaya.
Sementara, saat dirinya bersama Ketua OMS Desa Gulung Vinsensius Runding melaporkan Bupati Manggarai Deno Kamelus ke KPK di Jakarta, Darius mengaku memakai uang pribadi.
“Perjuangan ini, saya bolak-balik ke Jakarta ini kan, uang pribadi pak,” aku Darius.
Sebelumnya, Niko Sampur mengaku perannya yakni mengawal proses pembentukan proposal irigasi Wae Wakat dan jalan poros Desa Gulung dari awal hingga akhir. Semuanya diperjuangkan Niko hingga di Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.
“Karena memang saya, sejak 2009 itu punya mitra di kementrian. Begitu,punya mitra dekat dengan mereka, dan proposal itu awalnya langsung ke pa Singgih Wiranto, sekarang Dirjen (Kementrian) PDT,” ujar Niko saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis, 17 Agustus 2017 malam.
“Saya hanya memberikan informasi bahwa, kalau mau ajukan proposal ke Kementrian Desa itu bisa langsung, proposal tunggal istilahnya, dari desa (ke Kementrian),” tambahnya lagi. (Adrianus Aba/VoN)