Kupang, Vox NTT– Tindakan kekerasan oknum polisi terhadap aktivis mahasiswa kembali terjadi di Kota Kupang, ibu kota provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kali ini korbannya adalah aktivis dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Cabang Kupang, Yohanes Ndawa (24).
Yohanes dianiaya oleh polisi bernama Vicky H dari Resort Kota (Resta) Kupang. Sebelum memukul Yohanes, Vicky menyekapnya (Yohanes) di Kamar WC Pos Jaga Kantor DPRD NTT, lalu memukulnya hingga tulang bahu kanannya nyaris patah.
“Saya ditarik paksa dan dimasukan di Kamar Wc Posko Jaga Kantor DPRD NTT dan dipukul di dalam. Saya merasakan tulang bahu kanan saya seperti mengalami retak. Saya sempat lihat nama polisi itu. Namanya Vicky H,” tutur Yohanes.
BACA: Dianiaya Polisi, Aktivis GMNI Kupang Nyaris Patah Tulang
Kejadian itu bermula ketika ratusan aktivis mahasiswa GMNI cabang Kupang mendatangi kantor DPRD NTT, Kamis (14/12/2017) guna menyampaikan aspirasi.
Mereka menuntut pengelolaan limbah rumah sakit di Kota Kupang yang dinilai belum tepat dan merugikan masyarakat.
Menurut Kordinator Lapangan (Korlap) aksi, Sumario Banta, aksi dimulai dari 09.50 wita dimulai dari depan Undana lama, Oepura, Kota Kupang.
Dari situ, masa aksi yang berjumlah 120 orang bergerak ke gedung DPRD Provinsi NTT.
Sampai di depan gerbang kantor DPRD Provinsi NTT, masa aksi dihadang puluhan anggota polisi dari Polresta Kupang Kota. Mereka dilarang masuk dengan dalih para anggota dewan tidak berada di tempat karena sedang turun reses.
Namun, para aktivis meragukan alasan tersebut, pasalnya yang berbicara dengan mereka bukan sekertaris dewan (sekwan) atau staf yang mewakili kantor DPRD, melainkan dari Pol PP.
Tonton: Video Detik-Detik Penyekapan Aktivis GmnI oleh Oknum Polisi
Merasa tidak puas, para aktivis kemudian memblokir jalan Eltari Kupang yang berada persis di depan kantor DPRD.
“Kami kemudian langsung blokir jalan dengan tuntutan kalau masih dilarang masuk, maka kami tetap memblokir jalan, namun kalau diizinkan masuk, maka kami siap untuk menjamin keamanan selama berada di dalam kantor DPRD Provinsi NTT” tutur aktivis yang biasa dipanggil Rio ini.
Sebagai Korlap aksi, Rio mengaku sudah melakukan berkali-kali lobby untuk bisa masuk namun tetap tidak bisa.
“Kami me-lobby tujuh sampai delapan kali, tapi tetap tidak bisa. Lalu saya mengarahkan semua masa aksi untuk blokir jalan. Pada saat kami blokir jalan, Nanek (Yohanes) menuju ke pagar dan menyerukan kepada teman-teman untuk tidak terpengaruh dengan alasan dari pihak kepolisian. Gedung DPR adalah rumah rakyat,” ungkap Rio.
Diceritakan Rio, saat sedang membakar semangat masa aksi itulah polisi mendekap dia dengan siku, lalu membawanya ke dalam pos penjagaan kantor DPRD Provinsi NTT.
“Sampai di dalam baru dia dipukul hancur-hancur. Di bagian mukanya luka dan bagian belakang” pungkas Rio.
Menanggapi kejadian itu, Ketua GMNI cabang Kupang, Leo Liwun menerangkan, sikap represif oknum Kepolisian Resort Kota Kupang semakin menunjukan sikap bobrok kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
“Saya sangat menyayangkan sikap represif oknum kepolisian yang tega melakukan penyekapan dan pemukulan hingga cedera terhadap salah satu anggota GMNI. Dan saya sungguh tidak terima kejadian ini. Saya mengutuk keras sikap represif kepolisian dari resort kupang kota ini” kata Leo.
Leo menegaskan, pihaknya akan segera mengambil langkah untuk melaporkan kasus penganiayaan ini ke Pihak Kepolisian Daerah (Polda) NTT dan selanjutnya membangun aliansi dengan organisasi Cipayung Plus di Kota Kupang untuk menyikapan persoalan ini.
“Kami akan segera membuat laporan penganiayaan dengan terduga pelaku Vicky H yang bertugas di Resort Kupang Kota. Selanjutnya kami akan membangun aliansi Organisasi Cipayung Plus di Kota Kupang guna membangun kekuatan bersama dalam menyikapi persoalan yang sementara dihadapai oleh salah satu anggota yang telah menjadi korban penganiayaan oknum kepolisian,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan pihak kepolisian Resort Kupang Kota belum berhasil dikonfirmasi.
Penulis: Irvan K