Ruteng, Vox NTT- Peneliti pada The Institute for Ecosoc, Chelluz Pahun menilai oknum polisi dari Polres Manggarai yang melakukan tindakan pemukulan terhadap sejumlah aktivis PMKRI Ruteng pada Minggu, 7 Januari 2018, sekitar pukul 01.00 Wita dini hari sedang mengidap “penyakit kejiwaan”.
Menurut Pahun, tindakan pemukulan itu tidak dapat dibenarkan. Polisi seharusnya menjadi pengayom, bukan malah menjadi pelaku kekerasan terhadap warga.
“Pelaku kekerasan (oknum) harus dinonaktifkan sementara, untuk selanjutnya melakukan tes kesehatan jiwa. Polisi yang melakukan kekerasan patut diduga sedang mengalami gangguan kejiwaan,” ujar dia kepada VoxNtt.com, Minggu pagi.
Direktur Umum Radio Manggarai itu menegaskan, Kapolres Manggarai AKBP Marselis Sarimin Karong harus bertanggungjawab atas tindakan semena-semena anggotanya.
Anggota polisi yang nakal, kata Pahun, harus ditindak tegas. Tindakan ini seharusnya menjadi peringatan untuk segera melakukan transformasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Anggota Polres Manggarai diminta untuk tidak arogan. Sikap arogansi acapkali mendorong anggota Polisi di Polres Manggarai sesuka hati melakukan tindakan yang merugikan rakyat. Atas nama aparat Negara rakyat kecil di diperlakukan seenaknya, di luar prosedur hukum,” ujar Pahun.
Dikabarkan sebelumnya, kisah pilu pada 9 Desember 2017 lalu masih terngiang dalam ingatan publik.
Kala itu, sejumlah aktivis PMKRI Ruteng dipukul, dicekik, dan ditendang oleh beberapa oknum polisi dari Polres Manggarai saat menggelar aksi damai dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia. Kejadiannya berlangsung di depan Kantor Mapolres Manggarai.
Hingga kini tindakan represif aparat keamanan itu seakan belum pergi dari pikiran aktivis PMKRI Ruteng. Beberapa orang korban masih merasa tersakiti. Apalagi penanganannya belum jelas oleh pihak Polres Manggarai.
Pada Minggu, 7 Januari 2018 sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, tindakan represif oknum polisi dari Polres Manggarai kembali menyasar kepada beberapa anggota PMKRI Ruteng.
Ketua Presidium PMKRI Ruteng, Dionisius Upartus Agat mengatakan akibat dipukul polisi, salah seorang anggotannya mengalami luka lebam di bagian wajah.
Agat mengisahkan, Minggu dini hari empat orang anggota PMKRI Cabang Ruteng pulang dari Margasiswa. Sesampainya di depan Agen Gunung Mas terjadi tindakan kekerasan oleh oknum polisi dari polres Manggarai.
Kejadian bermula ketika empat orang anggota PMKRI Ruteng, berjalan pulang ke kos yang berlokasi di Tenda-Ruteng.
Tiba-tiba dua orang polisi langsung turun dari mobil. Salah satu dari mereka memegang kerah baju, memukul, dan menjatuhkan salah satu anggota PMKRI ke aspal jalan tanpa menanyakan terlebih dahulu.
Setelah itu dua orang polisi tersebut langsung berkata “kamu yang teriak tadi” dengam suara membentak. Salah seorang anggota PMKRI menjawab “tidak”.
Setelah itu, salah seorang anggota PMKRI langsung lari ke Margasiswa yang berlokasi di belakang Gereja Katerdral Lama untuk melaporkan kejadian tersebut kepada teman-temannya.
Di saat yang sama, sebagian besar anggota PMKRI yang masih berada di Margasiswa keluar jalan.
Mobil polisi yang diduga membawa salah satu anggota PMKRI sempat berhenti di dekat Margasiswa. Saat didekati anggota PMKRI lainnya, mobil tersebut jalan kembali.
Selanjutnya, sebagian anggota PMKRI langsung mendatangi Polres Manggarai untuk mengadukan kejadian tersebut.
“Kejadian ini harus diperjelas dan dipertanggungjawabkan pihak berwajib. Jangan sampai terulang di tempat lain. Ini tindakan represif,” ujar Agat.
Menurut dia, saat pemeriksaan pihak Polres Manggarai sudah mengakui bahwa benar pelaku pemukulan adalah anggota polisi.
Hingga kini, beberapa anggota PMKRI sudah divisum di RSUD dr Ben Mboy Ruteng.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kasubag Humas Polres Manggarai, Ipda Daniel Djihu belum merespon konfirmasi VoxNtt.com saat dihubungi melalui pesan WhatsApp-nya.
Penulis: Adrianus Aba