Soe, Vox NTT- Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Kabuapten Timor Tengah Utara (TTS) Ampera Seke Selan-Yan Tanaem, terpaksa tertahan di halaman depan KPUD TTS.
Kejadian ini disebabkan, karena mandat untuk Simon Bin Liunokas dari Partai Demokrat dan Abubakar Balik dari Partai Keadilan Sejahtera tidak dibawa.
Menurut Abubakar Balik, dirinya salah satu yang dimandatkan pasangan ini. Perihal tidak dibawanya surat tersebut, dia mengatakan, terjadi miskomunikasi antara tim pemenang Selan-Tanaem.
“Ini hanya miskomunikasi antara tim, sehingga tidak sempat siapkan surat mandat untuk saya dan pak Simon,” jelas Abubakar yang juga Sekretaris DPD PKS TTS ini.
Simon Bin Liunokas terlihat meninggalkan kantor KPUD TTS dan bergegas mengambil surat mandat yang diduga masih sedang diprint out dikantor DPC Partai Demokrat TTS.
Sementara Koordinator Devisi teknis penyelenggara Pemilu KPUD TTS mengatakan, surat mandat tersebut merupakan kewajiban bakal calon untuk menyiapkannya untuk kemudian diserahkan kepada KPU.
Hal ini menurutnya, berhubungam dengan aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan) karena kedua orang yang mendapatkan mandat bertugas untuk mendaftar pasangan calon.
“Harus ada surat mandat itu, karena berhubungan dengan aplikasi Silon (Sistem Informasi Pencalonan). Jadi sifatnya harus,” jelas Santy.
Pantauan VoxNtt.com, pasangan bakal calon Ampera Seke Selan-Yan Tanaem tiba di kantor KPUD TTS 14.25 wita bersama ratusan massa pendukungnya.
Surat mandat baru diserahkan oleh Simon Bin Liunokas sekitar pukul 15.00 Wita. Pasangan Harmoni Selan-Tanaem baru memasuki ruang pendaftaran sekitar pukul 15:30 Wita untuk selanjut menyerahkan berkas dan dokumen pendaftaran yang diterima oleh Ketua KPUD TTS, Ayub Magang beserta empat orang komisioner KPUD lainnya.
Penulis: Paul Resi
Editor: Boni Jehadin