Ruteng, Vox NTT- Dandim 1612 Manggarai, Letkol Czi Hartanto Dwi Priono memastikan pelaku penembakan misterius terhadap korban Ferdinandus Taruk bukan anggota TNI.
Dia juga memastikan sumber senjata yang digunakan pelaku untuk menembak warga Karot Kelurahan Karot Kecamatan Langke Rembong itu bukan bersumber dari Kodim 1612 Manggarai.
Ferdy Taruk adalah korban penembakan orang tak dikenal saat sedang nongkrong bersama teman-temannya di Karot Sondeng pada 27 Maret 2018 lalu.
Dia sempat dirawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng, sebelum akhirnya meninggal dunia pada 7 April 2018 sekitar pukul 09.30 Wita dengan sebuah proyektil masih bersarang di kepalanya.
Usai menghembuskan nafas terakhirnya, keluarga kemudian mengizinkan pihak Kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jenasah Ferdy pada 8 April 2018.
Usai autopsi yang berlangsung di ruang jenasah RSUD dr Ben Mboi Ruteng itu, dokter forensik Polda NTT kemudian membawa sebuah peluruh berbahan dasar kuningan yang diangkat dari kepala korban ke laboratorium forensik Polda Bali untuk diselidiki lebih lanjut.
“Tidak ada satu pun anggota saya yang memegang senjata, ketika memegang senjata pada saat latihan menembak saja,” ujar Dandim Hartanto saat diminta komentarnya oleh sejumlah awak media di Kantor DPRD Manggarai, Rabu (25/04/2018).
Dia menegaskan, setiap hari senjata TNI di Kodim 1612 Manggarai selalu disimpan di gudang.
“Termasuk saya, pernah melihat saya pegang senjata? Tidak pernah,” tandas Hartanto.
Baca: Soal Kematian Ferdy Taruk, Polisi Masih Menunggu Hasil Labfor
Menurut dia, wilayah kerja Kodim 1612 Manggarai yang meliputi Manggarai Timur, Manggarai, dan Manggarai Barat adalah daerah aman dan tak ada yang ditakuti. Sebab itu, TNI tidak perlu memegang senjata setiap hari.
“Jangankan pada saat kejadian (Kejadian penembakan Ferdy Taruk), sehari-hari dan saat ini pun bisa dicek, tidak ada satu pun anggota saya yang memegang senjata,” pungkas Dandim Hartanto.
Di Kodim 1612 Manggarai kata dia, pemeriksaan senjata rutin dilakukan di gudang. Jika senjata keluar dari gudang, maka harus atas perintah dan sepengetahuan Dandim Hartanto.
“Tidak mungkin anggota saya memegang senjata, karena konsekuensinya tinggi sekali kalau melakukan sesuatu di luar perintah saya dengan pemecatan,” tegasnya.
Penulis: Adrianus Aba