Kupang, Vox NTT- Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mendesak agar Kapolda NTT Irjen Pol Raja Erizman dan Kapolres Sumba AKBP Gusti Maicandra Lesmana harus dicopot dari jabatannya.
Desakan pencopotan tersebut menyusul adanya oknum aparat yang menembak warga saat pengukuran tanah di Kampung Marosi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat pada Rabu, 25 April lalu.
“Copot Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat yang secara komando bertanggungjawab atas pengerahan ratusan aparat Polisi atas pengukuran paksa yang dilakukan oleh Kantor ATR/BPN Sumba Barat dan PT Sutera Marosi,” kecam WAHLI NTT dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Minggu (29/04/2018).
Baca Juga: Insiden Berdarah di Sumba, Tiga Organisasi Demonstrasi di Kota Kupang
Penanggung jawab rilis tersebut yakni beberapa pihak dari WALHI, masing-masing, Khalisah Khalid, Umbu Wulang, dan Yuvensius Nonga.
Selain Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat, WALHI juga menuntut pencopotan Kepala Kantor Wilayah BPN NTT dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat.
Berikut Isi Lengkap Pernyataan Sikap WALHI
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 menjadikan sektor pariwisata menjadi prioritas pembangunan nasional pengembangan dunia usaha.
Sektor pariwisata ditargetkan menyumbang PDB sebesar 5,5% dengan target devisa 223 triliun.
Investasi dalam muka pariwisata pun akhirnya kembali memperlihatkan muka jahatnya, dimana pada 25 April 2018 terjadi tragedi berdarah di pesisir pantai Marosi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT.
Dalam tragedi berdarah tersebut, tanpa alasan yang jelas, Polisi dari Polres Sumba Barat mendaratkan pelurunya di tubuh dua orang warga atas nama kepentingan investasi pariwisata.
Akibat tembakan tersebut, seorang warga bernama Poro Duka, laki-laki, 40 tahun, meninggal ditembak di dada dan Matiduka, laki-laki, luka ditembak di kedua kakinya.
Selain itu, lebih dari 10 orang mengalami tindakan kekerasan dari aparat Polres Sumba Barat, satu diantaranya seorang anak SMP.
Baca Juga: Demokrat Minta Kapolri Usut Tuntas Kasus Penembakan di Sumba Barat
Penembakan ini berawal dari aktivitas pengukuran lahan sekitar 200 ha yang tersebar dalam 7 bidang pesisir pantai Marosi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten
Sumba Barat, NTT. Pengukuran ini dilakukan BPN bersama PT Sutra Marosi yang didampingi 50 orang polisi bersenjata lengkap dengan pakaian anti huru hara dan dilengkapi mobil anti huru hara.
Warga menolak keberadaan PT Sutra Marosi yang tidak memiliki legalitas yang jelas.
Karena itu, warga menolak aktivitas pengukuran lahan tersebut.
Sepanjang kegiatan pengukuran warga yang melakukan protes hanya melihat aktivitas pengukuran. Namun ketika pengukuran di bidang 5, warga mengambil foto dan rekaman aktiivtas tersebut.
Polisi marah karena aktivitas tersebut, kemarahan ini dilakukan dengan merampas HP dan melakukan pemukulan.
Melihat ada tindakan kekerasan dari Polisi, warga bergerombol datang ke lokasi, dan seketika Polisi langsung melakukan penembakan.
Tindakan penembakan terjadi sekitar pukul 13.00 Wita inilah yang mengakibatan seorang warga meningal, satu orang mengalami luka ditembak di kedua kaki dan korban luka lainnya.
Terkait dengan tragedi tersebut Eksekutif Nasional WALHI dan WALHI NTT mengutuk keras tindakan kekerasan dan penembakan yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Sumba barat.
Nur Hidayati, Direktur Eksekutif Nasional WALHI menyebutkan WALHI dari awal sudah mengkritik kebijakan Pemerintah yang mendorong program pariwisata mengandalkan investasi, bagaimanapun investasi akan berpotensi besar melahirkan konflik-konflik baru, karena karakeristik rakus dan cenderung abai terhadap aspek lingkungan dan kemanusiaan.
Dan sebagai buktinya, tragedi pesisir pantai Marosi telah membuktikan hal tersebut.
Selanjutnya, Umbu Wulang, Direktur WALHI NTT menegaskan bahwa tragedi pesisir pantai Marosi harus diikuti tindakan tegas Pemerintah, baik mengenai pertanggungjawaban hukum akibat penembakan yang telah memakan korban jiwa dan luka berat serta akibat tindakan kekerasan lainnya.
Tidak berhenti di situ, Pemerintah harus segera melahirkan resolusi konflik dengan skema pemulihan hak rakyat atas ruang hidupnya di pesisir pantai Marosi.
Berhubungan dengan tragedi ini yang bertepatan dengan dilangsungkannya Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup WALHI yang dilangsungkan di Parapat, Sumatera Utara, Ekseskutif Daerah WALHI dari 27 Provinsi lainnya juga menyerukan solidaritas dan belasungkawa terhadap keluarga korban meninggal dan terluka.
Selain itu, WALHI secara tegas juga menyerukan dan menuntut:
- Mengutuk kekerasan yang dilakukan terhadap warga Negara di Desa Pati Jala Bawa, Kecamatan, Lamboya, Sumba Barat
- Copot Kapolda NTT dan Kapolres Sumba Barat yang secara komando bertanggungjawab atas pengerahan ratusan aparat Polisi atas pengukuran paksa yang dilakukan oleh Kantor ATR/BPN Sumba Barat dan PT. Sutera Marosi
- Copot Kepala Kantor Wilayah BPN NTT dan Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Sumba Barat;
- Segera tangkap dan adili pelaku penembakan dan pemukulan warga pesisir pantai Marosi, Desa Pati Yala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT;
- Usut keterlibatan PT. Sutra Marosi dalam pengerahan ratusan aparat Polisi bersenjata
- Segera pulihkan hak warga pesisir pantai Marosi, Desa Patiala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT;
- Cabut segala bentuk perizinan PT. Sutra Marosi;
- Hentikan aksi intimidasi dan kekerasan terhadap warga Desa Pati Jala Bawah, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT.
Hasil investigasi WALHI NTT
Kronologi Lengkap Tragedi Penembakan di Pesisir Marosi
24 April 2018
- Pada tanggal 24 April, Bupati Sumba Barat bersama Dinas Pertanahan Sumba Barat, Kantor ATR/BPN dan Perwakilan PT. Sutera Marosi melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan persoalan antara PT. Sutera Marosi dengan warga desa Patiala, Kecamatan Lamboya. Mediasi tersebut dilakukan di kantor kecamatan Lamboya. Mediasi tersebut dipenuhi protes warga karena mempertanyakan legalitas perusahan dan status tanah yang telah dinyatakan terlantar dan terindikasi terlantarkan. Warga juga meminta agar pemilik lama perusahan Sutera Marosi untuk dihadirkan tapi tidak bisa ditunjukan apa yang diminta masyarakat. Mediasi pun tidak menghasilkan titik temu, karena warga terus mempertanyakan legalitas dari kepemilikan lahan tersebut.
- Pada saat pertemuan tersebut, Bupati Sumba Barat bersama Dinas Pertanahan Sumba Barat, Kantor ATR/BPN dan Perwakilan PT.Marosi mediasi untumengatakan PT dan BPN mengatakan akan tetap melakukan pengukuran.dan akan dikawal oleh aparat keamanan. Warga meminta tidak dilakukan pengukuran sebelum segala hal yang dipertanyakan dan diminta oleh warga dipenuhi oleh pihak pihak terkait
25 April 2018
- 25 April 2018, sekitar pukul 09.00 wita, Pihak PT. Sutera Marosi bersama pegawai BPN yang dikawal ratusan orang polisi bersenjata lengkap dilengkapi dengan pasukan bersenjata lengkap dengam menggunakan Rompi anti peluru, senjata laras panjang, kendaraan anti huru hara, kendaraan taktis penghalau massa, brimob kurang lebih 60-70 orang, belum termasuk anggota dari Polsek Lamboya dan bantuan TNI
- Dari awal kedatangan Tim Pengukur yang didampingi Polisi, warga melakukan aksi protes terhadap pihak BPN dan PT. Sutra Marosi dengan menanyakan legalitas izin. Serta meminta legalitas tertulis dan menghadirkan pemilik lama perusahan seperti yang dimintakan saat proses mediasi ( 24 April) Masyarakat kemudian diusir dan ditembaki dengan gas air mata dan tembakan peringatan. Pemda didalamya Camat, Dinas Pertanahan Sumba Barat, Camat Lamboya dan Kepala Desa Pati Jala Bawa mencoba komunikasi dan dialog dengan warga dan berhasil. setelah itu aksi protes mulai mereda dan masyarakat menarik diri mejauh dari lokasi pengukuran.
- Setelah itu sebagian warga menuju ke gedung DPRD untuk menyampaikan aspirsasinya, dan sebagian lagi tetap berada di sekitar lokasi pengukuran. Setelah istirahat makan sekitar jam 13.30 wita proses pengukuran dilanjutkan lagi oleh pihak BPN, dan PT dengan dikawal oleh Brimob bersenjata lengkap dan menggunakan senjata laras panjang dan rompi anti peluru, pengukuran terus berlanjut sampai sekitar jam 16.00 wita
- Sepanjang kegiatan pengukuran puluhan warga hanya melihat aktivitas pengukuran
- Setelah selesai melakukan pengukuran pada bidang 3 dan 4, pengukuran dilanjutkan ke bidang 5;
- Dalam melakukan aktivitas pengukuran di bidang 5, warga mengambil foto dan rekaman aktiivtas tersebut;
- Polisi marah karena warga mengambil foto dan merekam aktivitas tersebut, kemarahan ini dilakukan dengan merampas hp dan melakukan pemukulan; beberapa warga yang merasa teman/saudaranya mendapat kekerasan melakukan pelemparan batu ke arah petugas
- Melihat ada tindakan kekerasan dari Polisi di lokasi pengukuran, warga yang berada di atas bukit (dekat kampong) yang terdiri dari laki laki, perempuan dan anak anak turun ke lokasi bergerombol karena melihat ada kekerasan. Mereka turun dari bukit karena merasa yang mendapat kekerasan dari polisi adalah saudaranya. dan seketika Polisi langsung melakukan mengeluarkan gas air mata dan penembakan dengan senjata ke arah warga.
- Tindakan penembakan terjadi sekitar pukul 15.00 siang, dan mengakibatkan seorang warga bernama Poroduka, laki-laki, 40 tahun, meninggal tertembak dada dan Matiduka, laki-laki, luka ditembak di kedua kaki;
- Selain itu, lebih dari 10 orang mengalami tindakan kekerasan dari aparat Polres Sumba barat, 1 diantaranya seorang anak SMP.
- Proses evakuasi warga yang meninggal dan korban luka tembak di kaki dilakukan oleh Polisi, karena warga berhamburan lari karena panik akan tertembak dan karena adanya korban penembakan;
- Pihak BPN tetap melakukan pengukuran di lokasi selama 1 hingga 1 setengah jam hingga bidang 6 pasca
- penembakan walaupun sudah ada korban meninggal dan korban tertembak kaki serta korban lainnya.
Mimpi Poro Duka Berakhir di Moncong Bedil
Poro Duka lahir dari keluarga sederhana, dari pasangan Ayah Alm. Kedu Ngura dan Ibu Hore Magi (70 thn). Poro Duka lahir 1 Agustus 1973 dalam Suku Motodawu-Uma Kalla di Kampung Wunta Laka, Desa Patiala Bawah. Ia menikah adat dengan Ester Nyebo (38 tahun) pada tahun 1989 dan dikaruniai 1 orang anak bernama Haryati Hore Magi (17 tahun) yang saat ini duduk di bangku kelas 2 SMK Perikanan dan Kelautan Negeri Lamboya.
Sehari hari Almarhum yang seorang petani dikenal pribadi pekerja keras, ramah, murah seyum dan ringan tangan untuk membantu keluarga. Namun Ia juga sangat tegas bila ada hal hal yang mengganggu ketenangan dan harga diri keluarganya. Itu Juga kenapa, sedariawal sejak 2017 Poro Duka ikut menolak proses pengukuran oleh investor pariwisata bernama PT. Sutera Marosi.
Pada 25 April 2018, Poro Duka berangkat pagi hari kota kecamatan Lamboya untuk melakukan fotocopy Ijasah anaknya. Halitu dilakukan untuk kepentingan urus akte kelahiran. Beliau sangat berkeinginan anaknya dapat melanjutkan studi dibangkuperkuliahan.
Sepulangnya dari tempat fotocopy ia mendengar ada keributan dan sesegera ia menuju ke arah keributan tersebut. Sesampainya di lokasi ia melihat adiknya atas nama Sefry Jari dianiaya oleh pihak aparat kepolisian. Ia bermaksud menolong adiknya tersebut. Namunmalang tidak dapat ditola, belum sempat membantu adiknya.Poro Duka terlebih dahulu terkena peluru tepat di ulu hatinya dan sesaat itu ia langsung roboh. Keluarga yang lain hendak membantu namun dihadang oleh aparat dengan gas air mata dan tembakan lainya.
Selanjutnya aparatkepolisian dan TNI yang mengangkat mayat almarhum. Almarhum sempat di muat di sepeda motor, sebelum kemudian dimuat di bak mobil patroli polres Sumba Barat.
Poro Duka telah pergi dengan penuh keberanian dalam upaya melindungi keluarganya. Poro Duka tak bersenjata tapi ditembak dari bedil yang sampai saat ini belum bernama. Keluarga hanya tahu peluru itu dari bedil aparat keamanan. Keluarga berharap keadilan atas nyawa yang raib atas nama investor.
Keluarga dan warga tidak mau ada lagi investasi pariwisata di tempatnya. “Kami tidak mau mengkhianati nyawa saudara kami,” ujarNatan. Natan akan terus memperjuangkan keadilan bagi warga terutama hak hak korban. “ biarlah pesisir pantai ini, warga kelola sendiri entah untuk pertanian atau pariwisata. Cukup sudah, tidak ruang lagi bagi investor luar. Warga bisa juga mengelola kawasan Marosi yang indah ini, ” tegas Natan.
Kini, Poro Duka telah tiada. Siapa yang harus bertanggungjawab dan melanjutkan mimpinya untuk menguliahkan sang anak? Selamat Jalan Pejuang Martabat Tanah Humba. Kami Teruskan Apimu!