Kefamenanu, Vox NTT-Jenazah almarhumah Bergita Nino (44) akhirnya diotopsi di lokasi pemakaman umum Toej, Desa Fatusene pada Sabtu, 19 Mei 2018.
Warga Desa Fatusene, Kecamatan Miomafo Timur itu dikabarkan menjadi korban dugaan malpraktik pasca menjalani operasi caesar di RSUD TTU beberapa waktu lalu.
Proses otopsi dilakukan oleh tim forensik Polda Kupang yang dipimpin oleh dr. Putu.
Proses otopsi cukup menarik perhatian ratusan warga setempat.
Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Nyoman Gede Arya saat diwawancarai awak media menjelaskan, proses otopsi yang dilakukan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan guna mengetahui penyebab kematian Almarhumah Bergita.
Sampel hasil otopsi, lanjut Iptu Nyoman, akan dibawa ke Laboratorium Forensik Bali untuk dilakukan pemeriksaan. Hasilnya akan keluar dalam rentang waktu dua minggu hingga satu bulan bulan ke depan.
“Tadi sebenarnya Pak Kapolres (TTU) yang harus hadir, tapi karena ada beberapa halangan makanya saya yang ke sini mewakili beliau. Intinya otopsi ini untuk kita dapat mengetahui penyebab kematian korban apa karena memang ada keracunan ataukah karena ada penyakit tertentu yang diderita korban, namun tidak disampaikan ke pihak keluarga,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Lakukan Malpraktik, RSUD TTU Dipolisikan
“Kasus ini menjadi atensi, jadi paling lama dua Minggu sampai 1 bulan hasilnya sudah bisa keluar dan kita akan kembali berkoordinasi dengan dokter ahli guna mendapatkan penjelasan terkait bahasa-bahasa medis hasil dari uji labfor tersebut,” tambah Iptu Nyoman.
Ia menjelaskan, sembari menunggu proses otopsi berlangsung pihaknya akan tetap menjalankan penyelidikan.
Polisi akan memanggil pihak RSUD TTU untuk dimintai klarifikasi pada Selasa pekan depan.
Sementara itu, Robert Salu selaku kuasa hukum keluarga korban kepada awak media mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh polres TTU dalam menangani kasus tersebut.
Salu mengatakan, otopsi ini akan mengetahui penyebab kematian Almarhumah Bergita.
“Langkah cepat pihak polres TTU ini patut kita apresiasi karena memang baru Kamis kemarin laporan polisi resmi kita buat dan hari ini langsung otopsi,” ujarnya.
Salu sendiri menduga kuat korban meninggal akibat adanya malpraktik saat menjalani perawatan usai operasi caesar.
Hal tersebut lantaran sesaat sebelum disuntikkan obat, tuturnya, korban dalam keadaan sehat.
Namun setelah mendapat suntikan obat, korban langsung mengalami kejang-kejang dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 13 Mei lalu.
Baca Juga: RSUD TTU Bantah Terjadi Malpraktik Terhadap Almarhumah Bergita
“Ini jelas dugaan kuat kami ada malpraktik yang dialami korban, masa siang itu korban masih sehat-sehat dan juga masih menyusui anaknya lalu setelah dapat suntikan obat langsung kejang-kejang dan akhirnya meninggal, saya selaku kuasa hukum bukan saja akan mengajukan tuntutan pidana tetapi gugatan perdata juga akan saya ajukan,” tegasnya.
Keluarga Ancam Gelar Aksi Damai
Dionisius Ulan, selaku perwakilan keluarga korban saat diwawancarai awak media menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan aksi damai.
Baca Juga: Polres TTU Mulai Selidiki Kasus Kematian Bergita Nino
Ulan menilai dr.Agustina Tanusaputra tidak mampu mengelola RSUD TTU hingga akhirnya terjadi kasus tersebut.
“Hari Rabu nanti kami akan lakukan aksi damai dengan agenda utama mendesak Bupati TTU untuk copot Direktur RSUD, kita pasti akan libatkan semua keluarga dan elemen lain untuk menuntut keadilan atas kematian saudari kami ini,” tegasnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba