Rapat paripurna dengan agenda laporan kerja tim perumus badan anggaran tentang KUA PPAS Perubahan tahun 2018 di DPRD Manggarai, Rabu (05/09/2018), berlangsung ricuh.
Kericuhan bermula ketika Anggota DPRD Manggarai, Marsel Nagus Ahang meminta penjelasan Bupati Manggarai Deno Kamelus terkait defisit anggaran dalam SILPA KUA PPAS Perubahan tahun 2018 sebanyak Rp 35.454.568.884.
Selain soal defisit SILPA, Ahang juga meminta penjelasan Bupati Deno terkait pelaksanaan tender sebanyak 26 proyek di Dinas Kesehatan dari DAK Afirmatif di atas tanggal 31 Agustus 2017 lalu.
Padahal dari sisi aturan jadwal lelang, kata dia, tidak dibenarkan proyek ditenderkan di atas 31 Agustus untuk satu tahun anggaran.
Kericuhan memuncak ketika Marsel Ahang menginterupsi penjelasan Bupati Deno terkait kritikannya.