Ruteng, Vox NTT- Yunarsia Sinta (21), mahasiswi semester IV Sekolah Tinggi Kesehatan (STKES) Santu Paulus Ruteng ditemukan tewas gantung diri di kosnya, Kamis (30/3/2017).
Kos korban beralamat di jalan hotel Rima, Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
Yun begitu akrab disapanya adalah warga asal Ngkiong, Desa Ngkiong Dora, Kecamatan Poco Ranaka Timur, Kabupaten Manggarai Timur (Matim).
Berikut kronologi di detik-detik sebelum Yun diketahui warga yang dirangkum dari berbagai sumber:
- Sekitar pukul 10.00 wita telah terjadi kasus bunuh diri di dalam kamar kos di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.
- Korban ditemukan pertama kali oleh dua rekan korban masing-masing, Helena Nelienti (21) dan Theodora Ndelos (21)
- Pada pukul 10.00 wita kedua saksi datang ke kos korban untuk mengajak korban ke kampus guna mengikuti proses perkuliahan.
- Setibanya di kamar kos korban kedua saksi mendapati pintu kos korban dalam keadaan terkunci. Saksi kemudian mengetuk pintu kos korban namun tidak ada respon. Sehingga saksi mengintip melalui celah jendela yang masih terkunci. Kedua rekan korban melihatnya sudah tergeletak di lantai. Melihat hal tersebut saksi kemudian meminta bantun warga sekitar untuk mendobrak pintu kamar kos korban.
- Setelah pintu kamar kos korban berhasil dibuka kedua saksi bersama warga mendapati korban dalam keadaan meninggal dunia dan saksi langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Manggarai.
- Menindaklanjuti laporan tersebut, Pukul 10.30 wita anggota identifikasi dan piket Intelkam Polres Manggarai dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Manggarai IPTU Yua Irsyady mendatangi TKP dan langsung melakukan olah TKP dan pulbaket.
- Dari hasil olah TKP ditemukan korban telah meninggal dunia, dimana pada leher korban masih terikat kain panjang berukuran 3 meter. Kondisi jenazah sudah terbujur kaku serta lidah menjulur keluar dengan lidah dalam posisi tergigit.
- Barang bukti yang diamankan dari TKP antara lain Note book yang masih dalam keadaan hidup, Hand Phone
- Informasi yang dihimpun dan merupakan dugaan sementara, hasil pemeriksaan kandungan (USG) korban positif hamil 3 – 4 bulan.
- Setelah dilakukan olah TKP korban langsung dibawa ke RSUD dr. Ben Mboi Ruteng guna dilakukan visum et repertum.
(Adrianus Aba/VoN)