Mbay, Vox NTT-Kabupaten Nagekeo merupakan salah satu dari 110 Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapat bantuan dana hibah dari Uni Eropa, untuk melaksanakan Program Pengembangan Kapasitas Penerapan Standar Pelayanan Minimal (PKP-SPM) Pendidikan Dasar (Dikdas).
Sebelumnya Nagekeo mendapatkan dana hibah yang sama senilai Rp. 2,5 miliar untuk jangka waktu dua tahun, yakni 2014-2016. Tahun 2017 ini jumlahnya bertambah menjadi Rp.300.000.0000 sebagai penghargaan, karena sukses dalam pelaksanaan program tersebut pada dua tahun sebelumnya.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Nagekeo, Elias Djo saat membuka kegiatan Sosialisasi SPM Dikdas kepada Pemangku kepentingan tingkat Kabupaten Nagekeo, tahun anggaran 2017.
“Hal ini tentu menjadi kebanggaan kita bersama dan capaian ini merupakan buah dari dukungan dan kerja keras semua satkeholder di daerah ini,” Ujar Bupati Djo.
Kegiatan itu merupakan kerjasama Kementrian Agama, Pemkab Nagekeo, Kementrian pendidikan dan kebudayaan, dan Uni Eropa.
Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Bupati Nagekeo, Paul Nuwa Veto, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nagekeo, Kris Dua Wea, Pimpinan OPD Setda Nagekeo, serta undangan lainnya.
Djo menelaskan, dengan terlaksanakannya program PKP-SPM Dikdas ini telah menghasilkan roadmap atau peta pencapaian SPM Dikdas tahun 2016, dan telah menghasilkan dokumen usulan pengintegrasian SPM Dikdas ke dalam perencanaan, dan penganggaran pemerintah daerah.
Dia menghimbau agar dokumen-dokumen yang ada ini dipedomani dengan sungguh, guna mendorong pencapaian SPM Dikdas di Nagekeo sekaligus menjaga kepercayaan para donatur pemberi donor, serta dapat memajukan pembangunan pendidikan di Kabupaten Nagekeo.
Sementara ketua Panitia yang juga Kadis Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Nagekeo, Tarsisius Jogo mengatakan, untuk memenuhi kewajiban sebagaimana tercantum dalam Permendikbud No. 23 tahun 2013, pemerintah pusat dalam hal ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, telah menggariskan berbagai kebijakan dan program. Salah satunya adalah program PKP-SPM Dikdas.
Dikatakannya Program PKP-SPM Dikdas merupakan perpaduan kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan lembaga donor, Uni Eropa serta Asian Development Bank (ADB) yang bertujuan untuk memperkuat kapasitas pengelola pendidikan di tingkat kabupaten/kota, satuan pendidikan terpilih dalam melakukan perencanaan, penganggaran serta pengelolaan layanan-layanan pendidikan, sesuai dengan standar pelayanan minimal pendidikan dasar.
Dia menambahkan, realisasi anggaran hibah dana PKP-SPM Dikdas sebesar Rp. 2,5 miliar sampai akhir tahun 2016 sebesar Rp. 2.230.396.489, dan sisa yang belum direalisasi sebesar Rp.269.603.511 serta tambahan insentif tahun 2017 sebesar Rp.300 juta. Sehingga sisa dana hibah yang dikelola pada tahun 2017 sebesar Rp. 569.603.511.
Selain itu, lanjut dia sampai dengan akhir tahun 2016 yang lalu, dinas PK bersama tim pengarah, tim teknis difasilitasi oleh konsultan bersama para narasumber dari Kemandikbud, telah menghasilkan dokumen roadmap SPM Dikdas kabupaten Nagekeo dalam bentuk kebijakan, analisis pembiayaan, rencana aksi strategii dan implementasi.
Khusus rencangan analisis pembiayaan selama kurun waktu 5 tahun membutuhkan anggaran sebesar Rp. 50.509.901.450, dengan rincian rata-rata setiap tahun 10 miliar lebih. (Arkadius Togo/VoN)