Kefamenanu,Vox NTT-Pelaksana Tugas (Plt) Kepala dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten TTU, Yan Lela Kaha mengklaim program Padat Karya Pangan (PKP), salah satu program unggulan Bupati Raymundus Sau Fernandes, berhasil meningkatkan ketahanan pangan masyarakat di Kabupaten tersebut.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya masyarakat penerima rastra wajib membeli dengan Rp. 1.600 untuk sekilo beras, maka pada program PKP itu sendiri, beras sejahtera (Rastra) yang disediakan oleh pemerintah pusat dibeli menggunakan dana APBD, kemudian diberikan secara gratis dengan ketentuan setiap penerima beras wajib memiliki lahan seluas 25 are setiap tahunnya.
Pada lahan itu dianjurkan untuk ditanami semua jenis tanaman untuk memenuhi kebutuhan pangan dan membantu perekonomian keluarga. Sementara uang yang sebelumnya dipakai untuk membeli rastra bisa dimanfaatkan untuk biaya pengolahan lahan tersebut atau keperluan lainnya.
Semntara bagi masyarakat yang memang tidak mempunyai lahan sama sekali, pemerintah sudah melakukan pendekatan dengan tua-tua adat setempat agar tanah-tanah ulayat yang masih kosong bisa diberikan kepada yang bersangkutan.
Menurut Yan, indikator keberhasilan dari program tersebut dapat dilihat dari sejak program tersebut digulirkan pada tahun 2011, hingga saat ini tidak ada laporan terkait rawan pangan yang dialami oleh masyarakat.
“Sesuai hasil survey dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan dinas Pertanian, program PKP berhasil,” jelas Yan saat ditemui media ini di ruangannya, Kamis (07/09/2017).
Yan menambahkan, sesuai dengan data yang dihimpun petugas dari lapangan, total luas lahan kering yang diolah warga pada musim tanam 2016/2017 sebesar 27.092 Ha atau meningkat sebesar 8 % dari musim tanam tahun sebelumnya.
Sementara untuk lahan basah, lanjut Yan, pada musim tanam 2016/2017 ini terdapat penambahan 330 Ha.
“Kalau luas lahan yang dimiliki oleh masing-masing Kk, luasannya bervariasi tergantung kepemilikan lahan. Ada yang punya lahan 4-5 Ha tapi ada juga yang punya lahan tidak sampai 1 Ha,” Ungkapnya.
Lebih lanjut ia kataka, apabila sesuai dengan pagu beras sejahtera, maka pada tahun 2016 hanya 19.814 Kk yang memperoleh jatah beras. Tetapi karena rastra sudah dikonversikan ke program PKP, maka total penerima beras PKP pada tahun 2016 sebesar 47.551 Kk.
Masih Yan, pada tahun 2017 ini jumlah Kk penerima beras PKP akan bertambah, lantaran pada tahun 2017 terjadi penambahan jatah Kk penerima rastra sebesar 1981 Kk.
“Tahun 2016, dana untuk program PKP sebesar Rp 7,6 miliar. Sedangkan tahun 2017 ini kebutuhan dana pasti akan lebih besar karena penambahan pagu beras,” Katanya.
Untuk kabupaten TTU sendiri jelas Yan, distribusi beras PKP dilakukan per 6 bulan sekali.
Hal tersebut dimaksudkan agar beras tersebut untuk mengantisipasi apabila terjadi masalah kelaparan pada musim kemarau panjang. (Eman/VoN)