Ende, Vox NTT-Flores Institute for Resources Development (FIRD) Ende mendorong Pemerintah Kabupaten Ende untuk membentuk desa adat.
Alasannya, untuk mempertahankan kearifan lokal serta tradisi kebudayaan yang diwariskan leluhur.
Direktur Fird Vinsen Sangu mengatakan, Kabupaten Ende masih memiliki kekayaan yang luar biasa.
Selain kekayaan alam yang gencar dipromosikan, bumi Ende masih memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal.
Untuk itu, ia berharap kekayaan tersebut dapat diatur melalui desa adat berkolaborasi dengan sistem kepemerintahan.
“Konteks ini bahwa komunitas adat di Ende masih hidup. Kita ingin dengan ruang yang diberikan undang desa bisa merubah menjadi desa adat,”katanya kepada Voxntt.com, Senin (6/11/2017) pagi.
Vinsen menjelaskan, kepentingan membentuk desa adat adalah untuk mengangkat kearifan lokal, budaya dan menatap masyarakat untuk tidak larut dari perkembangan arus globalisasi.
Dengan demikian, ciri khas lokal tetap terpelihara oleh roh dan spirit yang diwariskan leluhur.
“Menegaskan ciri khas lokal dan desa adat bisa mengembang berdasarkan kearifan, berdasarkan sumber daya. Sehingga kampung atau desa adat mampu menampilkan kekhasan lokal yang sesungguhnya,”ungkap dia.
Saat kunjungan kerja Bupati Marselinus YW Petu dan Wakil Bupati H. Djafar Ahmad di Desa Watunggere, Kecamatan Detukeli baru-baru ini, Vinsen juga mengusulkan hal serupa.
Gagasan ini pun direspon Bupati Ende Marselinus YW Petu dihadapan para tetua adat.
Bupati mengatakan jika disetuju oleh tokoh adat (mosalaki) maka akan dibentuk.
Beliau mengingatkan jika dibentuk maka desa adat harus menjadi panutan bagi desa atau kampung adat lainnya.
“Ketika persoalan adat disentuh oleh pemerintah maka nilai magisnya akan hilang. Maka ini harus inisiatif sendiri oleh bapak-bapak Mosalaki,”katanya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba