Kupang, Vox NTT- Menanggapi maraknya kematian TKI asal NTT di luar negeri, Calon Gubernur (cagub) NTT, nomor urut 3 (tiga), Benny K. Harman siap membentuk tim bantuan hukum untuk tenaga kerja Indonesia (TKI) asal NTT yang bermasalah.
Hal ini disampaikan Benny Harman ketika melakukan kampanye dialogis bersama masyarakat Desa Nobi-Nobi, Kecamatan Amanuban Tengah, TTS, Selasa (6/3/2018).
“Jika kelak saya dengan pak BAL dipercaya masyarakat memimpin provinsi ini, kami akan bentuk tim khusus bantuan hukum untuk membela TKI asal NTT yang bermasalah secara hukum. Sehingga tidak seperti selama ini, tidak ada yang harus membela mereka”, ujar pendiri kantor hukum terkenal, Nusantara, Harman and Partners ini.
Benny menambahkan, tidak efektifnya satuan tugas (satgas) human trafficking di NTT menjadi salah satu alasan masih banyaknya praktek jual beli manusia di NTT
“Kita akan benahi dan optimalkan lagi peran satgas trafficking di NTT. sehingga tidak ada tebang pilih dalam melawan penjahat penjual manusia di NTT,” katanya
Dalam perjuangannya sebagai calon Gubernur NTT, BKH, sapaan akrabnya, bahkan telah menyiapkan sejumlah gagasan untuk memerangi Human Trafficking di NTT.
Pertama, akan membentuk ulang Satgas Human Trafficking. Menurutnya, memang saat ini Satgas tersebut sudah ada, namun belum menjalankan fungsinya secara benar. Bahkan dia menilai masih terjadi tebang pilih dan diduga aparat juga ikut bermain dalam pengiriman TKI Ilegal.
“Itu akan kami benahi, jika Paket Harmoni menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur NTT,” tegasnya.
Kedua, harus dipastikan bagi mereka yang kerja sudah mendapatkan pelatihan pendidikan ketrampilan melalui Balai Latihan Kerja (BLK).
Ketiga, PJTKI yang ada sekarang ini akan evaluasi lagi, mana yang benar dan tidak benar.
Keempat, Pemprov akan memfasilitas mereka yang mau bekerja menjadi TKI. Tetapi, kata BKH, melalui PJTKI yang sudah disertifikasi. “Tidak ada yang namannya kongkali kong disitu,” tegas BKH.
Kelima, kalau sudah melalui tahapan-tahapan pelatihan ketrampilan dan PJTKI yang sudah diverifikasi, pemerintah juga akan memastikan para pekerja bekerja di tempat yang aman dan nyaman.
Keenam, jelas BKH, harus ada hotline TKI dengan Pemerintah. “Mereka kerja dimana saja, setiap minggu ada laporannya. Baik langsung maupun melalui PJTKI. Tidak seperti selama ini, PJTKInya sembunyi-sembunyi jual beli manusia,” katanya.
Ketujuh, Membentuk Tim Khusus Bantuan Hukum, untuk membela mereka yang selama ini menjadi TKI bermasalah secara hukum.
“Ini sangat penting, sehingga tidak seperti selama ini, siapa yang harus membela mereka,” tegas BKH. (Vox/delegasi /VoN)