Ruteng, Vox NTT- Pastor Peter C. Aman, Ketua Komisi JPIC OFM Indonesia menyoroti maraknya kematian TKI asal NTT di luar negeri.
Menurut Pendeta Emmy Sahertian dari Badan Pembantu Pelayanan Advokasi Hukum dan Perdamaian Sinode GMIT, kematian TKI asal NTT di luar negeri sudah menembus angka 62 orang di tahun 2018 ini.
Baca Juga: Jenazah TKI Asal Kupang Dikirim Tanpa Autopsi
Pastor Peter sendiri menegaskan, fenomena banyaknya kematian TKI tersebut belakangan ini merupakan persoalan kemanusian akut yang tidak pernah diatasi secara serius.
Selama era reformasi bergulir, persoalan kematian TKI seringkali terjadi. Parahnya, Pemerintah Daerah di NTT dari masa ke masa belum merespon secara solutif.
“Jangan-jangan tidak disadari sebagai masalah,” ujar Pastor Peter meragukan, saat dimintai komentarnya, Rabu (01/08/2018).
Jika demikian yang terjadi, lanjut Pastor Saudara Dina Fransiskan itu, pemerintah kehilangan legitimasi etis sebagai pemerintah yang dipilih untuk mendatangkan kebaikan bagi rakyat.
“Jelas bahwa tujuan Negara diabaikan. Melindungi bangsa dan tumpah darah Indonesia,” kata staf pengajar di STF Driyarkara dan Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta itu.
Padahal menurut Pastor Peter, rakyat telah berdarah-darah dalam pemilihan kepala daerah dan pemilihan legislatif di NTT. Sayangnya, output dari proses demokrasi itu malah menghasilkan pejabat yang mati rasa dan tidak paham untuk apa dia berkuasa.
Dikatakan, fenomena tersebut merupakan bentuk kegagalan pemimpin di NTT.
Kematian TKI tentu saja berbanding terbalik dengan orang yang datang ke NTT. Mereka malah mengubah nasib menjadi lebih baik. Sementara rakyat NTT yang mengadu nasib ke negeri asing kembali dalam peti mati.
“Ini persoalan kemamusiaan fundamental. Pemda lalai atau gagal memfasilitasi rakyatnya untuk dapat bekerja dan hidup baik di NTT,” pungkas Pastor asal Manggarai itu.
Pastor Peter menambahkan, saat ini sebenarnya sudah semakin baik dengan adanya dana desa. Pemerintah Pusat sudah serius membantu masyarakat. Dana desa dapat menjadi alasan pengurangan TKI dari NTT.
Bukan Tanggung Jawab Gereja secara Institusi
Pastor Peter menjelaskan, dalam perspektif teologis fenomena maraknya kematian TKI asal NTT di luar negeri merupakan masalah serius.
Namun demikian, lanjut dia, tidak dengan sendirinya menjadi tangggung jawab Gereja institusional. Sebab bukan kompetensi Gereja.
“Tapi pemerintah yang di NTT mengangkat sumpah jabatan di atas kitab suci. Negara dan pemerintah ada untuk itu. Rakyat berhak menuntutnya,” pungkas dia.
Gereja Juga Tidak Bisa Cuci Tangan
Pastor Peter menegaskan, kendati bukan kompetensi Gereja dalam mengatasi maraknya kematian TKI asal NTT di luar negeri, namun dia juga tidak bisa cuci tangan.
Menurut dia, tidak ada persoalan kemanusiaan yang bukan persoalan bagi Gereja.
Sebab itu, Gereja mesti memajukan kerja sama dengan pelbagai pihak, khususnya pemerintah daerah dalam memajukan sosial ekonomi masyarakat.
“Gereja mungkin kekurangan dana dan sarana, tapi Pemda punya. Pihak Pemda mesti terbuka dan bekerja secara transparan dan akuntabel,” tandas Pastor Peter.
Dia menambahkan, Gereja punya kompetensi etis dan dapat menjadi animator dalam bidang pembangunan. Sebab itu, perlu secara serius memikirkan bentuk dan konsep kerja sama tersebut.
Isi pewartaan pastoral, kata Pastor Peter, mesti mengintegrasikan pelbagai aspek kehidupan.
“Manusia tidak hanya merindukan surga, tapi juga rindu hidup baik dan benar di dunia,” katanya.
“Dengan demikian pastoral dapat memotivasi umat bekerja baik dan rajin di bumi ini, karena hal itu merupakan imperatif iman,” tutup Pastor Peter.
Penulis: Adrianus Aba