Kupang, Vox NTT- Seperti diketahui, Senin 22 Oktober 2018 lalu Gubernur mengumumkan pemberhantian Bruno Kupok dari jabatannya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Nakertrans).
Ia (Bruno) diberhentikan karena dinilai tidak sejalan dengan konsep pemerintahan baru di bawah kepeimpinan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat dan Wakil, Josef A. Nae Soi tentang penghentian sementara pengiriman TKI asal NTT ke luar negeri.
Seperti dilansir sejumlah media, sejak dilantik, Gubernur mengeluarkan moratorium untuk beberapa sektor usaha seperti, pertambangan termasuk pengiriman TKI asal NTT.
Hal ini ia lakukan untuk mengantisipasi adanya korban baru praktek perdagangan orang yang akhir-akhir ini marak terjadi.
Dia mengaku, selama ini banyak tenaga kerja asal NTT yang menjadi korban perdagangan orang dan dianiaya di tempat kerjanya karena tidak profesional dalam bekerja.
Karena itu dia menegaskan, moratorium dikeluarkan untuk memastikan perusahaan-perusahaan mana saja atau orang-orang yang selama ini terlibat dalam pengiriman tenaga kerja asal NTT.
Tujuan lain menurutnya, ingin memastikan apakah yang berangkat ke luar negeri itu pekerja buruh atau yang profesional.
“Kalau kirim tenaga profesional itu apa skill-nya, dan ke negara negara mana saja,” ujar Viktor mempertanyakan.Dia mengaku akan membentuk tim untuk mengevaluasi calon tenaga kerja yang akan diberangkatkan, untuk memastikan layak dan tidaknya seorang tenaga kerja diberangkatkan.
“Kalau dia dikirim ke Malaysia ya tentunya bahasa Inggris atau bahasa Melayu harus baik. Terutama bahasa Inggris. Ini menjadi dasar. Kita membangun semangat baru untuk mengirim manusia NTT yang profesional,” tambahnya.
Hal itu disampaikan Viktor kepada wartawaan usai membuka Porseni Ke-4 KORPRI NTT di Gedung Sasando, Kantor Gubernur NTT, Senin (22/10/2018) petang.
Di saat yang sama dia mengungkapkan, pencopotan Kadis Nakertrans itu bersifat sementara dan akan dilakukan evaluasi.
“Begitu beliau mengeluarkan surat untuk menghentikan moratorium itu ya sebagai atasan kita memberhentikan sementara dari jabatannya selanjutnya akan dilakukan evaluasi. Kalau memang ke depannya dia bagus dan baik ya kita akan tempatkan lagi,” ujarnya
Hargai Keputusan Gubernur
Atas pencopotannya, Bruno sendiri mengaku menghargai keputusan atasannya itu. “Kebijakan gubernur apapun itu, kita harus hormat dan hargai. Bagi beta apapun keputusannya saya terima,” kata Bruno saat dihubungi wartawan, Selasa kemarin.
Walau begitu, soal pemberhentian dirinya, Bruno tak banyak bicara dan menyerahkan sepenuhnya kepada Sekda NTT, Benyamin Polomaing untuk menjelaskan keputusan gubernur itu ke publik.
“Saya mohon maaf Pa sekda aja yang jawab, itukan keputusan mereka,” tutup Bruno sembari meminta wartawan untuk menghubungi Sekda.
Sikap Fraksi Demokrat
Berbeda dengan Bruno sendiri, Fraksi Partai Demokrat (FDP) NTT mengaku prihatin dengan keputusan Gubernur tersebut.
Sikap keprihatinan Demokrat itu tertuang dalam point keempat pandangan umum FPD DPRD NTT saat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi NTT, tahun anggaran 2019 yang dibacakan oleh Reny Marlina Un di ruang rapat DPRD NTT, Rabu (24/10/2018) siang.
Reny mengatakan, Berdasarkan Informasi di sejumlah media, Kadis Nakertrans bertanggungjawab atas persoalan ketenagakerjaan dan transmigrasi itu dianggap tidak sejalan dengan keinginan Gubernur, dimana masih terjadi pengiriman TKI.
“Fraksi Partai Demokrat sangat memahami bahwa pengangkatan dan pemberhentian pimpinan SKPD adalah hak prerogatif gubernur sebagai kepala daerah,” kata Reny.
Namun, Demokrat mempertanyakan proses pencopotan Kadis Nakertrans itu. Menurutnya keputusan Gubernur itu berpotensi bertentangan dengan ketentuan yang ada dan hak seseorang.
Menurutnya, Fraksi Demokrat pada prinsipnya setuju sepenuhnya dan menghormati ranah kewenangan gubernur tetapi dalam ruang kewenangan DPRD yang juga menjadi sarana panyalur aspirasi masyarakat, sikap Gubernur perlu dikeritisi.
FPD menilai, lebih elok jika gubernur melakukan tahapan penyelidikan, peringatan serta prosedur-prosedur pencopotan yang seharusnya dijalankan.
“Fraksi partai Demokrat pantas khwatir bila kondisi ini dapat menjadi preseden buruk dalam membangun birokrasi yang sehat dan kontributif, dalam mewujudkan mimpi dan cita-cita Bapak Gubernur untuk NTT bangkit dan NTT sejahtar,” Tutup Reny.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Boni J