Kupang, Vox NTT- Orang NTT boleh berbangga karena salah satu komoditi unggulannya menyabet penghargaan nasional bahkan internasional. Komoditas tersebut adalah kopi asal Manggarai.
Namun di balik kebanggaan tersebut, ada satu tempat yang tidak bisa dilupakan dalam sejarah budidaya kopi NTT yakni Colol.
Kopi bagai nafas bagi orang colol. Hari dibuka dengan segelas kopi. Menutupnya, entah kapan, juga dengan segelas kopi.
Colol memang mengesankan. Hijau, teduh. Udaranya sejuk diselimuti kabut tipis. Liukan daun kopi ditiup semilir angin menggetarkan rasa.
Topografi yang berbukit-bukit dengan ketinggian 1.100-1.300 meter di atas permukaan laut menjadikan daerah ini sangat ideal untuk budidaya kopi.
Jika berkunjung ke sini, belum lengkap jika tidak dibuka dengan secangkir kopi pahit.
“Tak ada pagi yang dibiarkan tanpa segelas kopi pahit. Kami selalu mengatakan biar miskin asal minum kopi. Bukan orang-orang kaya saja yang bisa menyeruputi secangkir kopi dipagi hari sambil mejeng di starbucks,” demikian kata Fandik Asam, seorang pemuda asal Colol, Desa Uluwae, saat berbincang-bincang dengan VoxNtt.com, beberapa waktu lalu.
Prestasi kopi Colol memang tidak diragukan lagi. Selain sebagai daerah produksi kopi terbesar di NTT, pada tahun 2015 lalu, kopi jenis arabika dan robusta asal Colol, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur, dinobatkan sebagai kopi terbaik Indonesia.
Kopi ini berhasil menggeser peringkat kopi Jambi dalam kontes kopi spesialti Indonesia yang berlangsung di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur pada 10-14 November 2015 lalu.
Kontes ini diselenggarakan tahunan oleh Asosiasi Eksportir dan Industri Kopi Indonesia, serta Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Jember.
Kopi yang diproduksi oleh Asosiasi Petani Kopi Manggarai (Asnikom) ini berhasil meraih juara dengan nilai 84,32 point.
Tak hanya berhenti di level nasional, kopi Manggarai juga meraih penghargaan dalam ajang AVPA Gourmet Pruduct di Paris, 23 Oktober 2018.
Dalam ajang ini, kopi dengan label Papaku Manggarai meraih kategori gold gourmet.
Pengahargaan kopi Manggarai sebenarnya bukan baru terjadi kali ini. Pada zaman Belanda kopi asal Colol, telah mendahului daerah lain di Indonesia.
Dilansir Kompas.com, pemerintah kolonial Belanda tahun 1937 menggelar sayembara penanaman kopi yang disebut ”Pertandingan Keboen”.
Sayembara itu sejalan dengan kebijakan Raja Manggarai saat itu, Alexander Baruk (1931-1945). Baruk gencar mengenalkan budidaya padi dan tanaman perkebunan kepada rakyatnya.
Melalui seleksi sangat ketat, seorang petani Colol bernama Bernadus Odjong keluar sebagai pemenang ”Pertandingan Keboen” itu. Ia dihadiahi bendera tiga warna, berukuran 160 sentimeter x 200 sentimeter.
Benda itu kini tersimpan dalam wadah bambu khusus di rumah Aloysius Lesin (48) di Kampung Biting, Desa Uluwae, Colol. Lesin adalah salah seorang putra Bernadus Odjong yang meninggal sekitar tahun 1987.
Hingga kini, daerah Manggarai khususnya Colol merupakan daerah penghasil kopi terbesar di NTT.
Dilansir Kontan, Kamis, (23/4/2015), tahun 2014 ekspor perdana kopi Arabika Speciality Manggarai mencapai angka miliaran.
Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pemasaran Hasil Panen (P2HP) Kementerian Pertanian juga mencatat, tahun 2014 Asosiasi Petani Kopi Manggarai Raya mengekspor secara perdana Kopi Arabika Speciality Green Bean.
Harga pembelian di tingkat petani mencapai Rp. 55.000 per kilogram dengan nilai ekspor mencapai Rp 1,1 miliar.
Data P2HP menyebutkan, luas lahan kopi arabika di Manggarai mencapai 2,76 juta hektar (ha) dengan tingkat produktivitas mencapai 36.753 kg per ha.
Sementara luas tanaman kopi robusta 4.261 ha dengan tingkat produktivitas 353 kg per ha.
Data ini baru menghitung nilai ekspor, belum termasuk sebaran kopi dalam negeri dan selain Kopi Arabika Speciality. BPS NTT misalnya menyebut selama tahun 2016 produksi kopi Manggarai Timur sebesar 5.072 ton dan tahun 2017 mencapai 5.088 ton.
Angka ini jauh lebih besar dari kedua kabupaten lain di Manggarai Raya (Manggarai dan Manggarai Barat) yang hanya berkisar 2000-an ton sejak tahun 2016.
Lodovikus Vardiman, Ketua Asosiasi Petani Kopi Manggarai (Asnikom) saat ditemui VoxNtt.com di kediamannya di Tangkul, Desa Rendenao, Kecamatan Poco Ranaka Timur, beberapa waktu lalu, menyebut sebagian besar produksi kopi di Manggarai dipasok dari daerah Colol.
Hal ini kata dia karena didukung kondisi geografis dan budaya menanam yang diwariskan secara turun temurun.
Sejarah Colol, Lumbung Kopi Manggarai
Para tetua Masyarakat Adat Colol menuturkan, sejak tahun ±1800-an nenek moyang Masyarakat Adat Colol mulai menempati wilayah Colol.
Diceriterakan, nenek moyang itu berasal dari Makasar yang bernama Saka Rangga. Anak dari Saka Rangga bersama Rangga Pau dan anak dari Rangga Pau bersama Rangga Raid dan Rangga Rok.
Rangga Rok yang pertama kali datang ke Colol. Semula Rangga Rok menetap di Lempe, setelah menikah dengan seorang gadis dari Racang bernama Pote Dondeng, pasangan ini pindah ke Pumpung.
Pasangan Rangga Rok dan Pote Dondeng dikaruniai seorang Putra yang diberi nama Mumbung Mlebe. Setelah Mumbung Mlebe menjadi dewasa, ia pindah ke Colol dan mulai membangun kampung Colol berdasarkan 6 (enam ) pilar atau dasar penting yakni: Mbaru Lonto (Rumah Tinggal);Uma Duat (Lahan Garapan); Natas Labar (Halaman untuk Bermain); Salang Lako (Jalan yang menghubungi mbaru,uma dan wae ); Wae Teku (Sumber air untuk keperluan Rumah Tangga); Compang Takung (Mezbah Persembahan).
Ke-6 pilar utama inilah yang diyakini oleh Masyarakat Adat Colol untuk dapat menjadikan hidup yang sejahtera dan harmonis. Harmonis dengan sesama dan harmonis dengan lingkungannya.
Dari Mumbung Mlebe sampai saat ini diperkirakan telah mencapai 14 generasi (lapis) yang menetap di wilayah Colol.
Untuk mengantisipasi gangguan/serangan dari luar maka Mumbung Mlebe membangun benteng pertahanan di Golo (Gunung) Ncegak dan Golo Benteng (Benteng Pipit).
Kedua benteng pertahanan ini sangat efektif digunakan ketika pasukan dari Bima menyerang Colol.
Mengetahui ada yang meyerang maka pasukan Colol yang bertempat di Golo Ncegak segera melakukan tembakan meriam pertanda ada musuh dan terjadilah pertempuran sengit yang menimbulkan kerugian besar di pihak tentara Bima karena banyak tentaranya yang tewas.
Menyadari situasi/posisinya terdesak, maka tentara Bima yang tersisa memutuskan untuk mengambil strategi 1000 langkah yakni lari ke arah utara.
Pasukan Colol yang dipimpin oleh Mumbung Mlebe terus mengejar. Di Golo Leda pasukan Bima terkepung lalu menyerah. Dalam situasi tak berdaya itu, pasukan Bima bersumpah dan berjanji yang bunyinya : Io Ngong Ite Kraeng Colol, wangka leso ho’o henang wa anak empo dami, toe weda kole lami tanah Colol. Eme brani kin lami ko keturunan dami; darah dami cama wae wa’a ulu cama watu rutuk. (Tuan-tuan, kami bersumpah untuk tidak berani lagi datang ke Colol. Apabila kami atau keturunan kami melanggar sumpah ini, maka darah kami mengalir bagaikan air banjir, dan kepala kami dipenggal dan dikumpulkan seperti kumpulan batu-batu).
Setelah pengucapan sumpah lalu dibuatlah monumen peringatan dengan menanam batu tanda (Sumpah). Batu tanda (Sumpah) itu masih ada sampai sekarang di Golo Leda.
Sedangkan tentara Bima yang tewas dikuburkan di Colol. Tempat kuburan ini diberi nama Bo Ala dan di golo Bo Ala ini telah dibangun tugu peringatan berupa Gua Bunda Maria dan menara yang di ujungnya ada salib.
Pembangunan tugu peringatan ini atas inisiatif dari Bapak Petrus Tulus dan dibantu oleh seorang arsiteknya, Marselinus Subadir.
Colol Di Zaman Kerajaan
Pada zaman Pemerintahan Kerajaan, Colol merupakan salah satu Gendang (kampung) dari Kedaluan Lamba Leda.
Hal ini terbukti dari seluruh kewajiban masyarakat, seperti pajak dibayar melalui pemerintahan Kedaluan di Benteng Jawa.
Orang Colol rutin membayar pajak sejak Pemerintahan Gowa, Bima, Belanda dan setelah merdeka.
Kini, Colol menjadi bagian dari Kecamatan Poco Ranaka Timur, kabupaten Manggarai Timur, Propinsi NTT.
Wilayah Masyarakat Adat Colol dibagi menjadi 4 wilayah administrasi pemerintahan yakni: Desa Colol (Gendang Colol), Desa Ulu Wae (Gendang Biting), Desa Wejang Mali ( Gendang Welu) dan Desa Rende Nao (Gendang Tangkul).
Hingga kini, masyarakat Adat Colol mengenal dua model wilayah kepemilikannya yaitu: Wilayah Kekuasaan dan Wilayah Kelola.
Wilayah kekuasaan yang dimaksud adalah keseluruhan daerah atau tempat yang menjadi kekuasaan Masyarakat Adat Colol berdasarkan pembagian zaman Kedaluan.
Colol merupakan bagian dan wilayah Kedaluan Lamba Leda yang berbatasan dengan Kedaluan Riwu (sekarang Kecamatan Borong).
Sementara wilayah Kelola adalah keseluruhan daerah atau tempat yang digunakan oleh Masyarakat Adat Colol untuk perkampungan, kebun, dan lain-lain.
Mekanisme Pengelolaan dan Pembagian Tanah Adat
Para leluhur orang Colol telah mengenal dan menata wilayahnya dengan sistem tata ruang khas Manggarai.
Wilayah kekuasaan diatur dalam sistem tata ruang sebagai berikut :Puar (hutan); Beo (Kampung adat); Uma/Lingko (kebun); Satar (padang); Pong (hutan kecil yang disakralkan).
Sementara wilayah kelola diatur dengan sistem tata ruang sebagai berikut: Beo (Kampung);Uma/Lingko (Kebun); Satar (Padang); Pong (hutan kecil).
Pada wilayah kekuasaan ada bagian dari wilayah Puar yang tidak boleh dirusak oleh semua warga. Bagi orang Colol, hutan merupakan potensi alam yang banyak menyimpan sumber daya (air,berbagai jenis pohon,jenis hewan,udara,dll).
Para orang tua menceriterakan, jika ada warga yang ingin mengambil hasil hutan seperti pohon dan hewan maka warga tersebut terlebih dahulu meminta dengan pemilik atau penjaganya dengan sebuah ritual adat dengan bahan persembahannya; telur ayam atau ayam. Dan apabila permintaan itu memperoleh hasil maka ritual adat dilakukan sebagai ucapan syukur dan terima kasih.
Pada wilayah Kelolah, Pengelolaan wilayah Masyarakat Adat memiliki landasan filosofi: Gendang one, Lingko pe’ang.
Gendang berarti Kampung, sedangkan Lingko berarti Kebun yang dimiliki. Gendang one,Lingko pe’ang menjelaskan makna pernyatuan antara masyarakat dengan tanah.
Artinya tidak ada masyarakat hidup tanpa kebun (tanah), begitu juga sebaliknya. Gendang adalah rumah adat tetapi secara umum juga berarti Kampung Adat.
Pembagian tanah lingko dilakukan oleh Tu’a Teno disaksikan Tu’a Golo dan Tu’a Panga (Suku) serta masyarakat adat. Secara umum pembagian tanah lingko ada 4 yaitu :
- Sistem Lodok
Pembagian tanah dengan sistem lodok berupa jarring laba-laba. Pada pusat lingkarannya ditanam tonggak sentral berbentuk gasing (mangka).
Gasing mengandung makna: penghormatan dan sekaligus bersyukur kepada Dia yang di atas yang memberikan bumi ini kepada manusia, ujung gasing yang tajam dan mengarah ke atas memuat makna tersebut.
Sebelum pembagian dilakukan acara adat dengan bahan persembahan utamanya: kerbau untuk lingko randang/rame, dan babi untuk lingko-lingko lainnya.
Pembagian dengan sistem lodok mutlak dilakukan untuk pembagian lingko randang/rame. Sedangkan pembagian lingko-lingko lainnya dilakukan berdasarkan kesepakatan para tetua adat dan masyarakat.
- Sistem Lingko
Perolehan tanah lingko dengan sistem lodok dilakukan dengan cara memberikan kesempatan kepada warga kampong untuk membuka kebun di atas tanah lingko sesuai dengan kemampuan, yang kemudian dilaporkan kepada Tu’a Golo dan Tu’a Teno disaksikan oleh Tu’a Suku (panga) untuk diketahui dan merestuinya.
Perolehan tanah lingko dengan sistem lodok kurang adil karena yang kuat memperoleh bagian yang lebih besar dan yang lemah lebih kecil.
- Sistem Neol (Saung Cue)
Neol merupakan tanah lingko yang berbatasan langsung dengan lingko yang dibagi dengan sistim lodok.
Masyarakat biasa menyebutnya sisa dari tanah lingko yang dibagi dengan sistim lodok. Neol dibagikan kepada warga yang tidak mendapat bagian dari pembagian lodok.
- Sistem As (Pembagian berbentuk persegi panjang)
Pembagian lingko dengan sistem ini berdasarkan kesepakatan warga. Pembagian dengan cara ini cukup adil karena setiap warga memperoleh luas yang sama kecuali untuk Tu’a Teno dan Tu’ Golo.
Pembagian tanah lingko seperti yang telah diuraikan di atas dilakukan oleh para orang tua dahulu. Sedangkan generasi sekarang memperolehnya dari warisan orang tua atau nenek.
Jenis Pertanian
Secara garias besar pola pertaian Masyarakat Adat Colol dibagi dalam 2 periode yakni :
Pertama, periode sebelum 1920-an. Kala itu makanan utama pada sebelum 1920-an berupa jagung; keladi(talas); ubi kayu (singkong); ubi jalar dan kentang.
Oleh karena itu masyarakat dalam usahanya banyak menanam jenis ubi-ubian dan jagung.
Kedua, periode setelah 1920-an. Pemerintah Kolonial Belanda mencanangkan wilayah Colol sebagai sentra kopi.
Pada masa itu, Pemerintah Kolonial Belanda menjelaskan bahwa wilayah Colol sangat cocok mengembangkan tanaman kopi.
Pada awalnya setiap warga menanam 6 pohon kopi, kemudian 100 pohon kopi dan seterusnya.
Pola pertanian pada masa ini mulai berubah. Selain menanam ubi-ubian dan jagung juga menanam kopi dengan pohon pelindungnya.
Menurut pengakuan para orang tua, mulai tahun 1945 warga mulai mengenal makan nasi. Masyarakat mulai menanam padi di ladang (woja uma).
Zaman terus berubah demikian juga pola pertanian masyarakat ikut berubah. Pada saat ini hampir semua kebun masyarakat ditanami tanaman pertanian yang berumur panjang seperti: Kopi menjadi tanaman unggulan, cengkeh, pisang, jeruk, advokat dan lain-lain.
Nilai Dibalik Pohon Kopi
Kopi merupakan tanaman yang dimiliki oleh setiap keluarga. Usaha pertama-tama yang dilakukan setiap keluarga ialah menanam pohon kopi dan pohon pelindungnya. Tanpa ada pohon pelindung, pohon kopi pasti tidak akan bertahan lama dan mati.
Bagi masyarakat Colol, tanaman kopi ditambah pohon pelindungnya memiliki 4 (empat) nilai utama:
Nilai Ekonomis
Pohon kopi memberi penghasilan kepada rakyat sehingga rakyat bias mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, seperti: makan, pakaian, perumahan, pendidikan, keagamaan, adat dan urusan sosial.
Selain itu dengan penghasilan dari kopi,rakyat dapat memenuhi kewajibannya kepada negara berupa pajak dan retribusi daerah.
Nilai Budaya
Kopi merupakan warisan nenek moyang berpuluh-puluh tahun. Sejak masa nenek moyang, tanaman kopi sudah terikat erat (berinteraksi) dengan kehidupan masyarakat.
Pohon kopi merupakan pohon kehidupan masyarakat, oleh karena itu setiap kali mulai panen kopi selalu dibuka dengan doa dan upacara adat Torok Manuk sebagai ucapan syukur atas berkat dan penyelenggaraan Ilahi.
Nilai Religi
Pohon kopi merupakan tanaman warisan leluhur, maka pohon kopi tanda ikatan yang tak terputuskan dengan nenek moyang yang sudah meninggal dunia.
Pohon itu memiliki ikatan batin yang menyatu dengan kehidupan masyarakat sekarang.
“Bagi kami masyarakat Colol, kopi memiliki nilai yang sakral. Siapapun tidak boleh menebang pohon kopi secara sembarangan. Apabila pohon kopi sudah tua dan tidak berproduksi lagi,boleh ditebang tetapi sudah disiapkan terlebih dahulu pohon kopi yang baru sebagai pengganti,” demikian tulis John Basri dalam makalah mentah yang diterima VoxNtt.com.
Sebelum menebang pohon kopi yang tidak berproduksi lagi biasanya ada upcara Torok Manuk agar orang tua/nenek yang menanam kopi tersebut tidak marah.
Nilai Konservasi
Menanam pohon kopi harus didampingi oleh tanaman pelindungnya, seperti : jenis sengon, pohon dadap dan pohon-pohon besar lainnya.
Oleh karenanya: kebun-kebun kopi yang ada diwilayah Colol memiliki daya serap air yang sangat tinggi, sehingga dikala hujan datang tidak ada erosi yang menyebabkan terjadinya longsor.
Perkembangan
Tahun terus berganti, demikian perkembangan masyarakat senantiasa bertambah banyak. Para leluhur bersepakat untuk memekarkan diri dari satu gendang (Gendang Colol) menjadi 4 gendang yaitu : Gendang Colol, Biting, Welu dan Tangkul.
Tokoh masyarakat adat Colol, Yosef Danur mengatakan, pembukaan kampung-kampung ini diresmikan melalui ritual adat yang disebut Cece Cocok.
Bahan persembahan utama pada ritual ini ialah kerbau. Para tetua duduk bersama yang diikuti oleh semua warga adat Colol, sehingga acara Cece Cocok ini menjadi mesrah, kusuk dan religius.
Pada kesempatan ini juga diumumkan Struktur Pemerintahan Adat dan lingko – lingko yang menjadi milik suatu gendang.
Dengan demikian antara gendang (kampung) dan lingkonya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan yang dikenal dengan filosofi “Gendang one, Lingko pe’ang” (Di dalamnya kampung, di luarnya kebun).
…Bersambung…
Sejarah, Darah dan Budaya di Balik Secangkir Kopi Colol (Part 2)
Penulis: Irvan K
Sumber: BPS NTT, Kontan, Kompas,com, dan makalah perjuangan masyarakat adat colol yang ditulis John F Basri.