Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Pantauan English Day: Tidak Ada Bahasa Inggris di Kantor Gubernur NTT
HEADLINE

Pantauan English Day: Tidak Ada Bahasa Inggris di Kantor Gubernur NTT

By Redaksi30 Januari 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ruangan resepsionis kantor Gubernur NTT. Foto diambil Rabu, 30 Januari 2019 (Foto: Ronis/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT–Peraturan Gubernur NTT, Nomor 56 tahun 2018 tentang Hari Berbahasa Inggris tidak dilaksanakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kantor Gubernur NTT, Kota Kupang.

Hal itu terungkap dalam pantauan VoxNtt.com di beberapa titik di Kantor Gubernur NTT, Rabu (30/01/ 2019) pukul 14.30 Wita.

VoxNtt.com mulai menelusur dari kantin pesisir di bagain timur Kantor Gubernur NTT. Di sana, ada sekitar 20-an ASN yang asyik ngobrol. Namun mereka tidak memakai bahasa Inggris. Ada yang menggunakan bahasa Indonesia dan sebagian lagi menggunakan bahasa Kupang.

Dari situ, VoxNtt.com memantau bagian depan sisi kanan Kantor Gubernur NTT. Di sana, terdapat 5 anggota Satpol PP yang sedang asyik berdiskusi memakai bahasa Indonesia dengan dialek Kupang.

Wartawan juga bertemu dengan seorang siswa SMK yang berasal dari So’e. Siswi ini sedang menjalani masa praktek di Bagian Biro Umum kantor Gubernur NTT.

AT, demikian inisial siswi ini mengatakan, di ruangannya (Biro Umum) juga berkomunikasi menggunakan bahasa Indonesia dan kadang logat Kupang.

“Sonde (tidak) ada kaka. Kami dan semua di dalam pake bahasa Indonesia dari tadi. Ada juga yang kalau satu dua kata yah pake bahasa Inggris,” ucapnya polos.

Selanjutnya, wartawan media ini bertemu salah satu resepsionis di lantai dua pada bagian penerimaan tamu.

Beberapa ASN asyik bercerita menggunakan bahasa Indonesia di Kantin Kantor Gubernur NTT (Foto: Ronis/VoxNtt.com)

IB, inisial resepsionis tersebut, kepada VoxNtt.com mengaku menerima tamu seperti biasa yakni memakai bahasa Indonesia.

Mengenai peraturan Gubernur tersebut, seorang ASN yang tidak mau namanya dimediakan mengatakan, penggunaan Bahasa Inggris itu bagus namun perlu mempertimbangkan kearifan bahasa lokal.

Menurutnya, aturan wajib berbahasa Inggris itu cocok untuk Dinas Pariwisata dalam rangka promosi wisata NTT.

“Itukan usulan dari Dinas Pariwisata. Menurut saya kita tidak boleh mengabaikan bahasa daerah. Bagaimana kita bisa belajar bahasa Inggris sementara kita lupa bahasa Daerah”, ujarnya kepada VoxNtt.com.

ASN tersebut bahkan mencontohi Bali yang sudah mengeluarkan SK wajib berbahasa Daerah sejak tahun 1990-an. Bali, kata dia, tidak mewajibkan masyarakatnya berbahasa Inggris.

“Lihat saja Bali. Tidak ada aturan wajib berbahasa Inggris. Biarkan proses menguasai Bahasa Inggris itu secara natural. Seperti ibu-ibu di Danau Kelimutu itu. Mereka bisa bahasa Inggris” pungkasnya.

Untuk diketahui, peraturan tentang English Day telah diteken Gubernur NTT, Viktor Laiskodat pada 21 Desember 2018 lalu.

Peraturan ini mewajibkan setiap hari Rabu untuk menggunakan bahasa Inggris. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi bahasa Inggris bagi ASN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat NTT.

Dikhususkan untuk ASN yang melanggar peraturan ini bakal dikenakan sangsi berupa teguran lisan dan tertulis serta mengikuti kursus bahasa Inggris dengan biaya sendiri.

Penulis: Petrus Natom

Editor: Irvan K

English Day Gubernur NTT Kota Kupang Viktor Laiskodat
Previous ArticleJaga Keselamatan Berlalu Lintas, Polres Mabar akan Gelar MRSF
Next Article Polres Belu Gelar Festival Milenial Safety Road

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.