Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Danyonif Raider 408 Akui 3 Oknum Anggotanya Terindikasi Aniaya Warga Perbatasan
Regional NTT

Danyonif Raider 408 Akui 3 Oknum Anggotanya Terindikasi Aniaya Warga Perbatasan

By Redaksi13 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Orlando Mau Soco,warga desa Maumutin kecamatan Raihat yang diduga menjadi korban penganiayaan 3 oknum TNI, Kamis 11 April 2019. (Foto: Istimewa).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT-Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Mekanis 408/SBH, Mayor Inf. Joni Eko Prasetyo mengakui ketiga okunum anggotanya terindikasi menganiaya Orlando Mau Soco.

Orlando Mau Soco yang sudah sejak tahun 1999 menderita sakit gangguan kejiwaan itu merupakan warga perbatasan RI-RDTL, tepatnya Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Ia diduga menjadi korban penganiayaan tiga oknum anggota TNI, dari satgas pamtas RI-RDTL sektor Timur Yonif Raider Mekanis 408/SBH, berinisial A, A dan S itu, Kamis(11/04/2019) dini hari.

Indikasi kuat ketiga anggotanya melakukan penganiayaan, jelas Mayor Joni, diperoleh setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang bertugas di Pos Turiskain.

“Yang kita ambil Keterangan seluruh anggota, tapi yg terindikasi 3, seperti yg sdh beredar di koran bang,” jelas Mayor Joni saat dihubungi VoxNtt.com via pesan WhatsApp, Sabtu (13/04/2019).

Mayor Joni menuturkan, saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani untuk proses hukum. Tim investigasi dari komando pelaksana operasi (kolakops) tengah melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus dimaksud.

“Untuk oknum anggota sudah kita amankan di Satgas untuk menjalani proses, terima kasih,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Orlando Mau Soco, Warga Desa Maumutin diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Satgas Pamtas RI-RDTL sektor Timur Yonif Raider Mekanis 408/SBH, sebagaimana yang diberitakan media ini, Kamis(11/04/2019).

Akibat penganiayaan tersebut, purnawirawan TNI yang saat ini mengalami sakit gangguan kejiwaan itu mengalami luka pada bagian kepala, wajah, kaki dan memar pada bagian belakang.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Mayor Inf. Joni Eko Prasetyo TNI pukul ODGJ TTU
Previous ArticleGerebek Rumah Kepala Buruh Bulog Soe, Polisi Amankan 1,9 Ton Beras
Next Article DPC HPI Mabar Gelar Musyawarah Cabang III

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.