Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Danyonif Raider 408 Akui 3 Oknum Anggotanya Terindikasi Aniaya Warga Perbatasan
Regional NTT

Danyonif Raider 408 Akui 3 Oknum Anggotanya Terindikasi Aniaya Warga Perbatasan

By Redaksi13 April 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Orlando Mau Soco,warga desa Maumutin kecamatan Raihat yang diduga menjadi korban penganiayaan 3 oknum TNI, Kamis 11 April 2019. (Foto: Istimewa).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT-Komandan Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif Raider Mekanis 408/SBH, Mayor Inf. Joni Eko Prasetyo mengakui ketiga okunum anggotanya terindikasi menganiaya Orlando Mau Soco.

Orlando Mau Soco yang sudah sejak tahun 1999 menderita sakit gangguan kejiwaan itu merupakan warga perbatasan RI-RDTL, tepatnya Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Kabupaten Belu.

Ia diduga menjadi korban penganiayaan tiga oknum anggota TNI, dari satgas pamtas RI-RDTL sektor Timur Yonif Raider Mekanis 408/SBH, berinisial A, A dan S itu, Kamis(11/04/2019) dini hari.

Indikasi kuat ketiga anggotanya melakukan penganiayaan, jelas Mayor Joni, diperoleh setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap seluruh anggota yang bertugas di Pos Turiskain.

“Yang kita ambil Keterangan seluruh anggota, tapi yg terindikasi 3, seperti yg sdh beredar di koran bang,” jelas Mayor Joni saat dihubungi VoxNtt.com via pesan WhatsApp, Sabtu (13/04/2019).

Mayor Joni menuturkan, saat ini kasus dugaan penganiayaan tersebut sedang ditangani untuk proses hukum. Tim investigasi dari komando pelaksana operasi (kolakops) tengah melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus dimaksud.

“Untuk oknum anggota sudah kita amankan di Satgas untuk menjalani proses, terima kasih,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Orlando Mau Soco, Warga Desa Maumutin diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Satgas Pamtas RI-RDTL sektor Timur Yonif Raider Mekanis 408/SBH, sebagaimana yang diberitakan media ini, Kamis(11/04/2019).

Akibat penganiayaan tersebut, purnawirawan TNI yang saat ini mengalami sakit gangguan kejiwaan itu mengalami luka pada bagian kepala, wajah, kaki dan memar pada bagian belakang.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

Mayor Inf. Joni Eko Prasetyo TNI pukul ODGJ TTU
Previous ArticleGerebek Rumah Kepala Buruh Bulog Soe, Polisi Amankan 1,9 Ton Beras
Next Article DPC HPI Mabar Gelar Musyawarah Cabang III

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.