Vivat: Bebasnya Majikan Adelina Tanda Kekalahan Negara Melawan Kejahatan
Kupang, Vox NTT-Koordinator Vivat Indonesia, Pater Paul Hormat, SVD menyesalkan keputusan hukum Pengadilan Penang Malaysia yang membebaskan S. Ambika, majikan Adelina J. Sau, pekerja migrant asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Adelina diketahui meninggal setelah dianiaya Ambika. Kasus itu kemudian menyeret Ambika ke Pengadilan untuk diproses hukum. Namun pada 18 April … Lanjutkan membaca Vivat: Bebasnya Majikan Adelina Tanda Kekalahan Negara Melawan Kejahatan
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan