Kupang, Vox NTT– Bangunan itu terletak di ujung Jalur 40, Jl. W. J. Lalamentik Nomor 20, Kupang, NTT.
Dengan tinggi kurang lebih 50 meter, monumen yang tampak setengah jadi itu terpampang di bagian kanan jalan. Monument Pancasila. Itulah namanya.
Meski namanya Pancasila, namun nasib fisik bangunan ini sama sekali tidak terlihat seperti lambang dasar negara.
Finishingnya masih berantakan, terlihat atapnya masih berupa rancangan besi tanpa bentuk.
Sepintas, busana Pancasila seperti dilucuti. Yang tertinggal hanyalah rangka. Mirip rangka binatang purba di museum-museum ternama.
Bangunan ini bernomor kontrak PRKP-NTT/643/483/Bid.CK/U/2018 dengan tanggal kontrak 09 Mei 2018.
Dengan nilai kontrak sebesar Rp 28. 243. 481.000, monumen ini semestinya selesai pada tanggal 15 Desember tahun 2018 atau terhitung 220 hari sejak tanggal kontrak, 8 Mei 2018.
Pantauan VoxNtt.com, Senin 13 Mei 2019 pukul 12.30 Wita, pengerjaan gedung yang menggunakan dana APBD I Provinsi NTT tahun 2018 ini mangkrak karena belum rampung sama sekali.
Bangunan mangkrak adalah bangunan yang konstruksinya berhenti di tengah jalan atau tidak pernah dimulai.
Bangunan mangkrak juga mengacu pada bangunan yang saat ini sedang dibangun, khususnya bangunan yang pembangunannya tertunda atau berlangsung sangat lambat.
Proyek mangkrak ini dikerjakan PT Narada Karya dan Kontraktor pelaksana yakni PT Erom.
Selain fisik bagian luar, lantai dan juga tembok di beberapa bagian, lantai satu/dasar hingga lantai tiga masih berupa besi telanjang tanpa ditutupi dengan desain bagian luar.
VoxNtt.com, bertemu dengan Herry yang mengaku sebagai pengawas proyek tersebut. Saat meminta informasi soal pengerjaan proyek, Hery menyebut dirinya hanya diminta oleh ‘bosnya’ untuk mengawasi pengecetan bagian dalam ruangan.
“Saya bukan pemborong, pengawas begitu Pak. Begini Pak, kalau yang begitu-begitu pak dong langsung kontak Bos saja, minta informasi. Beta hanya diminta oleh Bos untuk menyelesaikan saja ini yang sifatnya pengecetan, suruh kita diminta untuk menyelesaikan cet di dalam. Kalau yang lain pak hubungi Bos saja, nanti saya kasih nomor”, ujarnya sambil menyerahkan nomor kontak yang diduga adalah pemborong pekerjaan tersebut.
Meski berusaha untuk mengetahui detail pekerjaan dan alasan pekerjaan masih dilanjutkan meski tenggang waktu sudah usai, Herry berlalu sambil melanjutkan kesibukannya dengan beberapa pekerja. Beberapa pekerja tersebut sementara mengecat bagian dalam gedung.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT, Yosep Nai Soi, usai rapat sidang paripurna DPR NTT pada Rabu, 08 Mei 2019, dengan tegas mengatakan bahwa, proyek pekerjaan gedung NTT Fair dan Monumen Pancasila sudah selesai tenggang waktu sejak 31 Maret 2019 dan tidak akan diperpanjang lagi.
“Pekerjaan itu pemerintah tidak tahu, yang kami tahu dia (Frans Lebu raya) sudah wanprestasi, kan sudah selesai tanggal 31 maret tidak diperpanjang lagi, ngapain. Tidak akan diperpanjang lagi. Kita serahkan ke ranah hukum, Yosep dan Viktor bukan hukum. Menurut kami ini sudah wanprestasi, itu ada kerugian Negara atau tidak, kita serahkan kepada hukum yang membuktikan”, tegas Yosep di gedung DPR NTT (08/05/2019) lalu.
Tak Tahu Bermasalah
Di depan monument Pancasila, terdapat sebuah mess yang digunakan sebanyak 15 orang pekerja sebagai penginapan.
VoxNtt.com sempat berdiskusi dengan mereka terkait proses pengerjaan. Salah satu pekerja yang namanya tidak ingin dipublikasi mengaku tidak tahu soal masalah sekitar pembangunan Monumen Pancasila tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 15 orang pekerja baru didatangkan tanggal 09 Mei 2019 dari Tunbawa desa Bitefa, Kecamatan Meumafo, Kabupaten TTU.
Mereka, lanjutnya, diminta oleh pemborong mengecet dan menyelesaikan bagian dalam ruangan tersebut.
“Kita tidak tahu, kami hanya dipanggil bos untuk kerja. Untuk keuangan kami nanti akan berurusan dengan Bos yang panggil. Kami baru kemarin sampai. Baru sampai dari kampung”, jelasnya.
Lanjut pekerja yang lain, soal keuangan dan upah pekerjaan, mereka dibiaya usai melakukan pekerjaan.
“Kami kerja hitung pake satuan, pake item, per meter biasanya, untuk keramik, dan juga satuan lain. Kami baru dua hari. Kami ada 15 orang baru datang kemarin dari Kefa. Kalau soal gedung ini bermasalah atau tidak kami juga tidak tahu pak”, tutupnya.
NTT Fair
Selain monemun Pancasila, gedung NTT Fair diketahui ikut mangkrak di era kepemimpinan Frans Lebu Raya.
Pembangunan Gedung NTT Fair dianggarkan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi NTT Tahun anggaran 2018 senilai Rp Rp 29.919.130.500,00. Proyek ini dikerjakan oleh PT Cipta Eka Puri.
Terkait gedung ini, mantan Gubernur NTT, Frans Lebu Raya, pada Kamis 2 Mei 2019 telah diperiksa oleh Kejasaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT).
Abdul Hakim, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT, menerangkan, pemeriksaan terhadap Lebu Raya berkaitan dengan statusnya sebagai Kepala Administratif saat itu.
Selain Lebu raya, saat ini sudah ada 25 saksi yang telah diperiksa, salah satunya mantan ajudan Gubernur Lebu Raya, Aryanto Rondak.
Namun demikian, Jelas Abdul, hingga kini belum ada tersangka. “Kerugian Negara yah belum lah. Nanti dulu. Kurang lebih 25 saksi sudah diperiksa,” ujar Abdul.
Abdul juga mengatakan, semua saksi berpotensi menjadi tersangka dalam kasus ini.
“Semua saksi berpotensi jadi tersangka,” ucapnya. (VoN)