Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Potensi Unit Usaha BUMDesa Penting Dikaji
HEADLINE

Potensi Unit Usaha BUMDesa Penting Dikaji

By Redaksi9 Juli 20193 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana Musyawarah Pembentukkan BUM Desa Watu Pari, Kecamatan Kota Komba, Manggarai Timur (Foto: Dok. Change'O)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT-Keberadaan Badan Usaha Milik Desa penting untuk dikaji dalam riset ilmiah. Dengan kajian ilmiah, potensi, peluang dan tantangan BUMDes mudah diatasi.

Untuk itu, lembaga Policy Research Organization Change Operator (Change’O) membentuk tim 7 dalam Musyawarah desa Watu Pari dengan agenda Sosialisasi Pembentukkan BUM Desa.

Tim 7 dibentuk dengan maksud sebagai pihak yang melakukan kajian lapangan terkait potensi desa dan kebutuhan pasar di desa Watu Pari 27 Juni 2019 lalu.

Yosefina Desinyata Keon, staf divisi Riset dan Publikasi Change’O mengatakan, tim 7 bekerja untuk menghadirkan kondisi nyata kebutuhan masyarakat di desa.

Menurutnya, selama ini masih banyak desa yang memilih unit usaha BUM Desa hanya tebak-tebakan, atau bahkan hanya mewakili kepentingan sekelompok orang saja.

“Ketujuh orang ini dipilih dari dan oleh masyarakat desa itu sendiri di dalam musyawarah. Setelah dipilih, tim kita memandu mereka dengan instrumen observasi yang sudah disediakan. Nantinya, tim 7 ini sendiri yang melaporkan hasil kajian dan analisis dalam musyawarah penetapan. Masyarakat desa yang putuskan, mau jalankan unit usaha yang mana” ujar Keon.

Sementara itu, koordinator Knowledge Managemen Change’O, Safrianus Suhardi mengatakan bahwa instrumen observasi yang digunakan oleh tim 7 dibagi dalam 4 cluster, yakni kelompok Pertanian dan Perkebunan, kelompok pengusaha lokal (broker), Pengguna air bersih, dan kelompok Kerajinan dan keterampilan.

“Metode ini menggabungkan analisis potensi SDM dan SDA di desa. Kita melihat rantai nilai, rantai ekonomi, dan sinergi yang dibentuk antar kelompok pelaku ekonomi di desa. Nanti dari situ kita tahu, BUM Desa masuknya di mana”, jelas Suhardi.

Kepala Desa Watu Pari, Yohanes B. Halimin mengaku senang dengan metode penggalian potensi di desanya. Dengan dibentuknya tim 7 yang merupakan perwakilan dari masyarakatnya, BUMDes mereka akan mendapat dukungan penuh dari masyarakat.  Ia berharap rekomendasi potensi yang diajukan tim 7 dapat direalisasikan seluruhnya.

“Semua unit usaha ini kita butuh, karena datangnya dari persoalan masyarakat sendiri. Instrumen yang dibuat oleh lembaga Change’O sangat padat dan mewakili kebutuhan. Semoga nanti di musyawarah masyarakat sepakat untuk kasih penyertaan modal yang besar ke BUMDes, biar nanti unit usaha itu bisa kita bentuk” tutur kades Halimin.

Pembentukkan tim 7 merupakan bagian dari rangkaian agenda pwmbentukkan BUMDesa di desa Watu Pari. Ketujuh orang yang terlibat dalam tim tersebut dipilih masyarakat dalam musyawarah sosialisasi BUMDes.

Selanjutnya, hasil kerja tim 7 dipresentasikan di hadapan forum musyawarah desa kedua dengan agenda penetapan Peraturan desa dan AD/ART BUMDes, serta pemilihan pengurus BUMDes.

Untuk diketahui, BUMDes di Desa Watu Pari dibentuk dengan Peraturan Desa Watu Pari No. 8 Tahun 2019 tentang BUMDes. Badan usaha ini ditetapkan dengan nama BUM Desa ‘Ngoeng Mose’.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Irvan K

Change'O Desa Manggarai Timur
Previous ArticleMengapa Pelatih Malaka Tidak Dikartu Merah?
Next Article Change Operator Bidani Lahirnya BUM Desa ‘Ngoeng Mose’

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.