Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Bukan Hanya KPU, Bawaslu Juga Menolak Pagu Indikatif TAPD Manggarai
Pilkada

Bukan Hanya KPU, Bawaslu Juga Menolak Pagu Indikatif TAPD Manggarai

By Redaksi30 Juli 20192 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota Bawaslu Manggarai /Kordiv PHL, Heribertus Harun. (Foto: Istimewa).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai menolak pagu indikatif yang dianggarkan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk kebutuhan pendanaan pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Penolakan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Koordinator Sekretariat Bawaslu Manggarai, Yoseph Jehadin kepada Ketua DPRD Manggarai tentang Penegasan Standar Pendanaan Pelaksanaan Pilkada 2020.

Dalam surat itu dituliskan, berdasarkan usulan Bawaslu Manggarai tentang Standar Pendanaan untuk Pelaksanaan Pilkada, total pagu anggaran sebesar Rp 15.559.032.000,00

Selain itu, Bawaslu Manggarai belum mendapatkan hasil rasionalisasi dari TAPD Manggarai terhadap kebutuhan pendanaan tersebut. Bahkan, hasil pembahasan TAPD dan Bawaslu Manggarai pada 26-27 Juli 2019 tidak ada kesepakatan alias deadlock.

Alokasi Anggaran Kurang, Pilkada Manggarai 2020 Terancam Gagal

“Berdasarkan hal tersebut di atas, Bawaslu Kabupaten Manggarai menegaskan, untuk tetap mengusulkan pagu indikatif, sesuai standar kebutuhan pendanaan kegiatan yang diajukan oleh Bawaslu Kabupaten Manggarai, yakni sebesar Rp  15.599.032.000,” tegas Yoseph dalam surat itu, Senin (29/07/2019).

Kordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Humas dan Hubungan Antarlembaga, Bawaslu Kabupaten Manggarai, Herybertus Harun menjelaskan, dari sisi pengawasan, jika alokasi anggaran minim akan berdampak pada kualitas pengawasan.

Jika TAPD hanya usul 4,1 miliar untuk pagu indikatif, maka dana tersebut, menurutnya hanya bisa untuk bayar honor pengawas kecamatan, desa/kelurahan dan pengawasan TPS. Itupun juga, sangat kecil.

Hal itu, kata dia, akan berdampak pada kegiatan peningkatan kapasitas pengawasan tidak dapat berjalan dengan baik. Tahapan Pilkada juga tidak bisa diawasi sesuai standar.

Tetapi menurut Dia, sampai saat ini TAPD belum merasionalisasi anggaran kebutuhan yang diusulkan oleh Bawaslu Manggarai.

“Kemarin kami sudah minta softnya untuk dikirim ke provinsi, tapi belum juga ada. Sehingg, kami tegaskan untuk tetap menggunakan sesuai yang kami usulkan,” ungkapnya,  Selasa (30/07/2019).

Penulis: Pepy Kurniawan

Editor: Boni J

Manggarai Yoseph Jehadin
Previous ArticleKunjungi NTT, Ahok Ingin Nikmati Dinginnya So’e
Next Article RM Padang 2 Kefamenanu Pastikan Sajiannya Bersih dan Sehat

Related Posts

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026
Terkini

Kompak Indonesia Minta Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Diusut hingga Aktor Utama

24 Juli 2026

100 Siswa di Golo Mori Ikut Program Generasi Sehat Peringati Hari Anak Nasional

23 Juli 2026

40 Peserta Kwarcab Pramuka Manggarai Barat Ikut Jambore Daerah NTT X dan Jambore Nasional XII 2026

23 Juli 2026

Fandis Nggarang Kritik Dugaan “Cawe-Cawe” Alumni dan Politik Uang dalam Kongres PMKRI

23 Juli 2026

Kepala SMPN Satap Munde Bantah Dugaan Pungli, Sebut Uang dari Orangtua Bersifat Sukarela

22 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.